Terbaru

Walikota Gunungsitoli : Setiap Desa Wajib Memiliki RPJM Desa

Foto Walikota dan Kepala Desa | Foto: Budi Gea
Gunungsitoli - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) adalah Program Nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. Hal itu disampaikan Walikota Gunungsitoli, Martinus Lase dalam sambutannya ketika menghadiri rapat koordinasi PNPM-MP TA 2014 dan penyerahan penghargaan kepada desa tercepat melaksanakan kegiatan fisik dan musyawarah desa serah terima PNPM-MP TA 2013 se Kota Gunungsitoli, bertempat di Aula Samaeri Lantai 2 kantor Walikota Gunungsitoli, Rabu (22/1/2014).

“Pemberdayaan masyarakat adalah upaya upaya untuk menciptakan dan meningkatkan kapasitas masyarakat baik secara individu maupun kelompok. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin diperlukan berbagai upaya penguatan dan pemberdayaan agar mempunyai kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan,” ungkap Walikota.

Lebih jauh Walikota Gunungsitoli menjelaskan bahwa pelaksanaan PNPM-MP selama ini tetap berpedoman pada petunjuk teknis pelaksanaan, dimana salah satu persyaratan yang diharuskan program adalah setiap desa wajib memiliki (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) RPJM Desa.

“Berdasarkan evaluasi penyusunan RPJM Desa hingga saat ini masih ada 13 desa yang masih belum menyelesaikan kegiatannya yakni 9 desa di kecamatan Gunungsitoli, 1 desa di kecamatan Gunungsitoli selatan dan 3 desa di kecamatan Gunungsitoli Idanoi,” ujar Martinus.

Menurut Walikota, Desa yang masih belum menyelesaikan kegiatan disebabkan karena adanya pemahaman masyarakat bahwa dokumen RPJM Desa – RKP (Rencana Kerja Pembangunan) Desa hanya untuk pemenuhan terhadap kewajiban adminstrasi tata Pemerintahan Desa.

“Dalam rangka menjamin seluruh pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan dengan baik sesuai tujuan dan ketentuan yang telah ditetapkan maka perlu pengendalian pelaksanaan program agar hasil kegiatan yang dilaksanakan membawa manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan serta menjaga agar kualitas setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat dijalankan sesuai tugas dan tanggungjawab secara baik dengan fungsinya masing-masing,” tegas Walikota.

Pada kesempatan itu juga pemerintah kota gunungsitoli memberikan apresiasi kepada pelaku pembangunan dan unsur pemberdayaan masyarakat yang memiliki dedikasi dan prestasi dan memberikan penghargaan kepada desa yang tercepat menyelesaikan kegiatan fisik dan Musyawarah Desa Serah Terima. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=