Terbaru

Penyelidikan Dugaan Penganiayaan oleh Direktur RSUD Gunungsitoli terus Berlanjut

STPLP Pengaduan Aronia Zebua | Foto: Budi Gea
Gunungsitoli - Dugaan Penganiayaan yang dilakukan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli dalam proses penyelidikan. Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Nias AKP Arifeli Zega di kantornya yang beralamat di Jl. Melati Kota Gunungsitoli, Rabu (26/2/2014).

"Terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Direktur RSUD Gunungsitoli masih dalam proses penyelidikan dan pemanggilan saksi-saksi untuk di mintai keterangan" ujar Arifeli.

Sementara itu, Aronia Zebua alias Ama Cahaya yang membuat laporan pengaduan sebagaimana tertuang di dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan dengan nomor STPLP/79/II/2014/NS, tanggal 20 februari 2014, melalui telepon selularnya menyampaikan kepada wartanias.com berharap laporan pengaduan yang dia buat di Polres Nias dapat di proses sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

"Saya berharap agar laporan saya dapat ditindak lanjuti dan diproses sesuai dengan hukum yang ada” ujar Aronia.

Saat ditanyakan tentang kondisi akibat dugaan penganiayaan tersebut, Aronia menyampaikan bahwa akan segera ke Medan untuk melakukan pemeriksaan di bagian perutnya yang terkena pukulan karena pada bagian tersebut juga bekas operasi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli dilaporkan ke Polres Nias dengan dugaan melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain atau penganiayaan. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=