Terbaru

Terkait kasus Alkes dan Dana Hibah Pemilukada Gunungsitoli, GMNI Demo Kejatisu

r
Aksi Mahasiswa di Kejatisu | Foto: Anton L.
Medan – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Gunungsitoli di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis, (6/2/2014). 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Gunungsitoli-Nias, Anotona Larosa menjelaskan bahwa pengadaan Alkes yang bersumber dari APBN P Tahun 2012 senilai Rp.10 Milliar diduga menyebabkan kerugian Negara. Pasalnya Dana Alkes yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli terindikasi penggelembungan harga. 

“Selain dana Alkes juga masih ada Dana Hibah Pemilukada Kota Gunungsitoli sebesar Rp. 4 Milliar yang bersumber dari Pemerintah Propinsi Sumatera Utara Tahun 2010 dan dari Kabupaten Nias sebesar Rp. 2,5 Milliar juga terindikasi diselewengkan,”jelas Anotona didampingi Pimpinan Aksi, Sitori Mendrofa. 

Dana hibah Pemilukada yang diberikan oleh Pempropsu tersebut diberikan setelah Kota Gunungsitoli menjadi Daerah Otonomi Baru. Dimana pada kesepakatan penyerahan dana hibah tersebut langsung diterima oleh Martinus Lase yang pada saat itu masih menjabat sebagai Pejabat Sementara Walikota Gunungsitoli. 

“Sejak beberapa bulan yang lalu sudah ada beberapa pejabat yang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kota Gunungsitoli yang dipanggil menjadi saksi. Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Sehingga kita kwatirkan ada unsur kesengajaan memperlambat kasus tersebut agar akhirnya terlupa begitu saja. Itulah sebabnya kita khusus datang dari Nias untuk menyuarakan penegakan hukum di negeri ini melalui Kejatisu. Sebab kita ketahui saat ini juga Kejatisu sedang menyelelidiki dugaan korupsi pada pengadaan Alkes Kota Gunungsitoli,” jelas Anotona. 

Masih Dijelaskannya, Pelaksanaan unjukrasa di Kejatisu merupakan bentuk dari ketidakpuasan dan ketidakpercayaan lagi terhadap penegak hukum di Kepulauan Nias terkhusus kepada Kejari Kota Gunungsitoli. Karena GMNI Cabang Gunungsitoli telah beberapa kali melakukan unjuk rasa di Kejari guna memberikan dukungan moral bagi Kejari untuk lebih cepat menyelesaikan proses kasus yang sedang mereka tangani tersebut. Namun teryata dukungan penegakan hukum tersebut ditanggapi berbeda dari aparat hukum di Gunungsitoli. Dengan mengamankan sejumlah aktivis GMNI saat melakukan unjukrasa terakhir di Kejari, Rabu lalu (29/1/2014) dengan tujuan membubarkan paksa peserta aksi. 

“Ini bukan aksi unjuk rasa kami yang pertama, tapi ini lanjutan dari unjukrasa yang selama ini kami sampaikan di Kejari Kota Gunungsitoli. Dimana unjukrasa terakhir beberapa diantara kami diamankan dengan tujuan pembubaran paksa. Padahal kami sudah mengikuti prosedural dalam melakukan unjukrasa dan bahkan belum melakukan pengerusakan tetapi secara tiba-tiba harus diamankan ke Polres Nias,” ungkap Anotona. 

Aksi yang berlangsung di Kejatisu tersebut juga didukungan dari DPC GMNI Medan dan Koordinator Daerah (Korda) GMNI Sumatera Utara dengan mengikut sertakan anggota dari wilayah kerja yang ada. “Ini bukti keseriusan bahwa GMNI tidak main-main dalam penegakan hukum. Kawan-kawan kita dari Cabang Medan dan Korda ikut serta untuk melakukan unjukrasa saat ini, ” jelasnya. 

Kapoldasu Didesak Copot Kapolres dan Kasat Intel Polres Nias 
Peserta Aksi Demo Poldasu | Foto: Anton L.
Usai melakukan unjukrasa di Kejatisu, GMNI kembali melakukan unjukrasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Aksi tersebut guna menyuarakan tindakan arogansi Kepolisian Resort (Polres) Nias pada Rabu lalu (29/1/2014) dimana sejumlah aktivis GMNI diamankan tanpa alasan tertentu. GMNI meminta agar Kapolres dan Kasat Intel Polres Nias dicopot dari jabatannya. 

“Kita juga meminta pertanggungjawaban Kapoldasu atas tindakan ketidak profesionalan anggotanya. Karena pada saat melakukan unjukrasa di Kejari Gunungsitoli belum ada tindakan peserta aksi yang diluar kendali," terang Sitori Mendrofa. 

Masih dijelaskannya, usaha untuk mengamankan peserta aksi yang dilakukan oleh Polres Nias dinilai sangat brutal, karena beberapa peserta aksi mendapatkan pukulan dibagian wajah dan kepala. “Saya sendiri mengalami pemukulan saat itu, menyebabkan telinga kanan sampai mengalami luka. Bahkan setelah kita mendapatkan rekaman atas pengamanan tersebut hampir semua rekan-rekan kita mendapatkan perlakukan yang tidak baik dari aparat Polres Nias saat diamankan,” ujar Sitori. 

Perlakuan kasar yang diberikan oleh anggota Polres Nias membuat GMNI mendesak Kapoldasu untuk mencopot jabatan Kapolres dan Kasat Intel Polres Nias. Sebab kedua pejabat tersebut adalah orang yang bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh anggota Polres Nias. 

“Kita akan desak Kapoldasu untuk mencopot jabatan Kapolres dan Kasat Intel Polres Nias. Agar kedua pejabat tersebut kembali diberikan pendidikan, sehingga memperlakukan masyarakat sebagaimana seharusnya,” ungkap Sitori. Bahkan, Sitori menduga pembubaran paksa pada saat aksi di Kejari tersebut adalah usaha untuk membungkam Mahasiswa untuk menyuarakan penegakan hukum terkhusus pemberantasan korupsi. 

“Hal ini memang aneh, sepanjang yang kita ketahui. Aksi baru dibubarkan jika melakukan pengerusakan atau anarkisme tetapi kita belum melakukan itu. Jadi kita menduga bahwa Kejari Gunungsitoli, Kapolres dan Kasat Intel bermain mata dalam upaya pemberantasan korupsi di Gunungsitoli," ungkapnya. (TIM)

Iklan

Loading...
 border=