Terbaru

BPD dari 9 Desa Di Kota Gunungsitoli Belum Di Lantik

Acara Pelantikan BPD se-Kota Gunungsitoli | Foto: Budi Gea
Gunungsitoli - Walikota Gunungsitoli Martinus Lase Lantik 611 Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 89 Desa yang ada di wilayah Kota Gunungsitoli  di halaman Kantor Walikota Gunungsitoli, Selasa (11/3/2014).

Martinus Lase dalam arahannya  usai pengambilan sumpah jabatan para pengurus BPD tersebut mengatakan bahwa BPD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa yang berfungsi menyampaikan menetapkan peraturan desa bersama kepala desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. 

Lanjut Martinus, sebagai penyelenggara pemerintahan desa, BPD mempunyai wewenang untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, membentuk panitia pilkades dan menyalurkan, menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa. 

Sementara itu Kepala  BPM, PP, KB - Pemdes Kota Gunungsitoli Arham Dusky Hia  dalam laporannya mengatakan dari 98 desa se-Kota Gunungsitoli, yang sudah terbentuk BPD sebanyak 89 desa dengan jumlah 611 orang, namun demikian Arham menjelaskan masih ada 9 sembilan desa lagi yang saat ini masih dalam proses pembentukan BPD di masing-masing desa.

Turut hadir Pada Peresmian dan Pengambilan Sumpah/Janji tersebut diantaranya Wakil Walikota, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Ketua Pengadilan Gunungsitoli, Mewakili Kapolers Nias, Mewakili Dandim 0213 Nias, Sekda Kota Gunungsitoli, Segenap Asisten dan staf ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor Lingkup Kota Gunungsitoli, Para Camat Se-Kota Gunungsitoli, Kepala Badan Pembedayaan masyarakat , Ketua Tim PKK, Ketua Dharma Wanita, serta Anggota BPD se- Kota Gunungsitoli yang ,mengikuti pelantikan. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=