Terbaru

Dana Kampanye Gerinda di Kota Gunungsitoli Capai 900 Juta

Ketua KPUD Kota Gunungsitoli | Foto: Budi Gea
Gunungsitoli - Partai Politik peserta Pemilu Legilastif pada tanggal 9 April 2014 telah melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Gunungsitoli.

Hal tersebut diatas disampaikan oleh Ketua KPUD Kota Gunungsitoli Sokhiatulo Harefa kepada wartanias.com diruaag kerjanya, Senin (10/3/2014).

Sokhiatulo menyampaikan bahwa berdasarkan prosedur dan peraturan yang berlaku perihal laporan dana kampanye seluruh partai politik yang telah mendaftar di KPUD Kota Gunungsitoli pihaknya telah melakukan verifikasi.

Lanjutnya, usai verifikasi tersebut pihak KPUD Kota Gunungsitoli menyerahkan kembali hasil verifikasi ke masing-masing partai politik untuk di perbaiki, hingga tanggal 9 Maret 2014 lalu.

Untuk laporan dana awal kampanye Periode II per 2 Maret 2014 tersebut telah disampaikan kepada KPU Propinsi Sumatera Utara dan Panwaslu Kota Gunungsitoli pada tanggal 10 Maret 2014 lalu.

Adapun dana kampanye Periode II sesuai dengan informasi dari KPUD Kota Gunungsitoli seperti pada tabel di bawah ini:

No
  Nama Partai  
Jenis Dokumen
Jumlah Dana
1. Nasdem1. Daftar Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye
2. DK 1
3. DK 3
4. DK 5
5. DK 13
 401.060.457,-
2. PKBsda
55.881.000,-
3. PKS
sda
9.000.000,-
4. PDIP
sda
82.278.000,-
5. Golkar
sda
Nihil
6. Gerinda
sda
 928.250.000,-
7. Demokrat
sda
25.964.145,-
8. PAN
sda
63.755.000,-
9. Hanura
sda
61.830.000,-
10. PKPI
sda
54.630.000,-

Berdasarkan data dari tabel diatas, jumlah dana kampanye terbesar berasal dari Partai Gerinda sebesar Rp. 928.250.000 sedangkan dana kampanye yang tidak ada sama sekali yakni dari partai Golkar. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=