Terbaru

Distributor Diduga Jual Pupuk Bersubsidi Ke Pengecer Tidak Resmi

Pupuk Eceran di Pasar Tradisional Foa | Foto: Budi Gea
Gunungsitoli – Pupuk bersubsidi banyak diperjualbelikan di pengecer tidak resmi. Hal itu diduga karena adanya kelebihan ketersediaan dengan kebutuhan pupuk Kelompok Tani dan Petani di Kota Gunungsitoli pada tahun 2013 yang lalu.

Seusai dengan mekaismenya, Kelompok Tani mendapatkan Pupuk Bersubsidi dengan terlebih dahulu menyusun Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) dan mengajukannya kepada Dinas Pertanian melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). 

Namun salah seorang PPL yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan bahwa tidak semua kelompok tani disetiap kecamatan mendapatkan pupuk bersubsidi. pasalnya ada beberapa kelompok yang tidak mengajukan RDKK sehingga tidak dapat memperoleh pupuk bersubsidi. Seperti di salah satu Kecamatan di Kota Gunungsitoli, ada sekitar 160 kelompok tani tetapi hanya sekitar 70 Kelompok tani saja yang menyusun RDKK pada tahun 2013 yang lalu. 

Padahal menurut pengakuan Kepala Dinas Pertanian Kota Gunungsitoli, Jhosua Lase, menjelaskan bahwa jumlah Kelompok Tani yang ada di Kota Gunungsitoli sebanyak 600 Kelompok dengan kuaota pupuk yang disediakan untuk tahun 2013 sebanyak 748 ton terdiri dari jenis urea 630 ton, SP 36 sebanyak 40 ton, ZA sebanyak 21 ton, NPK sebanyak 30 ton dan Organik 27 ton. 

“Jumlah kuota pupuk tersebut dapat memenuhi kebutuhan seluruh kelompok tani yang ada di Kota Gunungsitoli,” tutur Jhosua, Jumat (28/1/2014). 

Ketika ditanya terkait kemungkinan adanya kelebihan stok pupuk akibat adanya Kelompok Tani yang tidak diberikan pupuk bersubsidi karena belum mengajukan RDKK dan kelebihan itu diduga dijual ke pengecer tidak resmi. Jhosua berkilah bahwa Distributor resmi untuk Kota Gunungsitoli belum memberikan rincian penyaluran pupuk di Kota Gunungsitoli.

 “Belum ada laporan dari PT. IDANOI pada akhir tahun 2013 kemarin kepada kami,”ucap Jhosua Lase. 

Ketika coba dikonfirmasi ulang terkait jumlah Kelompok Tani yang menyusun RDKK di Kota Gunungsitoli pada tahun 2013, Kadis Pertanian justru tidak memberikan jawaban tetapi menyarankan untuk bertanya ke Distributor. 

“Maaf saya sedang rapat di Brastagi, boleh tanya ke kantor dibidang pertanian atau bisa juga ditanya di PT.IDANOI sebagai distributor diwilayah Kota Gunungsitoli,” ucap Jhosua Lase melalui pesan singkat, Kamis (27/2/2014)lalu. 

Ketika coba mendatangi kantor PT. Idanoi dengan tujuan mengkonfirmasi, senin (3/3/2014). Namun karena kondisi kantor dalam keadaan tertutup dan tidak berpenghuni. Sehingga tidak dapat melakukan konfirmasi. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=