Terbaru

Hari ini, KPUD Nias Tetapkan 88.032 Orang DPT

Abineri Gulo | Foto: Budi Gea
Gunungsitoli - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir, Rabu (19/3/2014).

Penetapan DPT yang di hadiri oleh partai politik peserta pemilu di Kabupaten Nias, para calon legislatif Panwaslu dan Dinas Kependudukan Kabupaten Nias ini dilaksanakan di Aula Kantor KPUD Kabupaten Nias.

Sementara itu, Ketua KPUD Nias Abineri Gulo menyampaikan bahwa total jumlah DPT untuk Kabupaten Nias sebanyak 88.032, dimana tersebar di 10 Kecamatan yakni kecamatan Bawolato; Botomuzoi; Gido; Hilduho; Hiliserangkai; Idanogawo; Ma'u; Sogae adu; Somolo-molo dan Ulugawo.

Dijelaskannya, dari total 10 Kecamatan tersebut, terdapat 170 Desa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 376 TPS. 

Namun demikian, Abineri menjelaskan bahwa, meski DPT sudah ditetapkan, peserta pemilih bisa saja berkurang atau bertambah, karena masih ada Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Lanjutnya, DPK ini berfungsi untuk mendata pemilih yang sudah meninggal atau pemilih yang akan menjadi TNI dan Polri sampai pada tanggal 26 Maret 2014 kedepan.

Terkait hal tersebut, Abineri mengatakan bahwa per tanggal 18 Maret 2014 kemarin, ada 1.089 DPK yang sudah di catat.

"Ada 1.089 DPK yang sudah dicatat per 18 maret kemarin, dan batas pencatatan DPK yaitu tanggal 26 Maret 2014 mendatang," terangnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=