Terbaru

Kadis Kependudukan: Blanko Tidak Ada Percetakan KTP Terhambat

Yaaro Harefa | Foto: Yoriman Bate'e
Gunungsitoli - Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik khusus penduduk yang berusia di bawah 17 tahun, tidak bisa di distribusikan hingga yang bersangkutan mencapai usia yang telah di tetapkan.

Hal tersebut sesuai dengan undang-undang tentang administrasi kependudukan, demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan Yaaro Harefa di ruang kerjanya di Jalan Pancasila Kota Gunungsitoli, Rabu (26/3/2014).

Yaaro menjelaskan bahwa pihaknya tidak menepis jika memang KTP Elektronik untuk penduduk di bawah usia 17 Tahun di Kota Gunungsitoli yang telah melakukan perekaman data sudah keluar meski seharusnya tidak boleh di cetak sebelum mencapai usia 17 tahun, karena yang melakukan percetakan ada di Jakarta.

"Selama ini perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP -red) bagi yang masih berstatus sekolah sudah kita laksanakan perekaman data, namun tidak seperti yang kita harapkan dimana sebagian besar Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berumur dibawah 17 tahun sudah keluar, karena yang menangani untuk percetakan korsorsium ada di Jakarta," kilahnya.

Oleh karena hal tersebut, sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2006 sebagaimana telah di rubah pada undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, Yaaro menghimbau agar pihak kecamatan se-kota Gunungsitoli untuk tidak membagikan KTP yang masih berusia di bawah 17 Tahun.


Ianya menambahkan bahwa bagi  warga yang berusia 17 tahun keatas yang masih belum mendapatkan KTP elektonik kiranya bersabar, karena dari pusat juga telah memberikan kepada dinas kependudukan kota gunungsitoli alat percetakan KTP elektronik tersebut namun sampai saat ini tidak bisa di manfaatkan karena masih belum lengkap menunggu keluarnya blangko dari pada KTP yang di perkirakan blangko tersebut ada pada bulan juni mendatang. 

"Untuk mempercepat keluarnya KTP elektonik tersebut, dinas kependudukan kota Gunungsitoli telah memiliki alat percetakan sejak akhir tahun 2013, hanya saja sampai saat ini tidak bisa di lakukan percetakan karna blangko KTP elektonik tersebut belum ada, di perkirakan bulan juni ke depan ini blanko KTP tersebut sudah bisa di kirimkan dari pusat, sehingga kita bisa langsung cetak KTP elektronik tesebut," tutupnya. (Yorint Bate'e)

Iklan

Loading...
 border=