Terbaru

Mantan Anggota KPK Beri Mandat Kepada Sudirman Ziliwu

Sudirman Ziliwu
Bibit Samad Rianto mantan Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan Ketua Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) memberikan mandat kepada Sudirman Ziliwu untuk menyusun Formateur Pengurus inti Perhimpunan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) di Wilayah Propinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan No. Kep-03/GMPK/ORG/I/2014 tanggal 5 Februari 2014 yang  ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP GMPK Bibit Samad Riyanto dan Sekretaris DPP GMPK R. Bagus Dwianto. 

Adapun GMPK yang berpusat di Inkopad Indonesia, Lt. 4 Jl. Senen raya No. 10 Jakarta Pusat ini merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan, yang didirikan pada tanggal 21 Oktober 2013 lalu di Jakarta dimana bertujuan sebagai wadah organisasi yang berfokus pada kegiatan sosial untuk memerangi korupsi, sekaligus membantu pihak berwenang terutama KPK dalam menindak lanjuti aksi tindak pidana korupsi di NKRI.

Sementara itu, kepada wartanias.com Sudirman Ziliwu, Rabu (19/3/2014) menyampaikan bahwa akan segera mengambil langkah konkrit dalam pembentukan Formateur Pengurus Inti GMPK Sumatera Utara sesuai peraturan organisasi.

"Kita berharap agar orang-orang yang akan terlibat nantinya di dalam GMPK Sumut menjaga integritas sesuai kode etik organisasi dan taat hukum serta benar-benar peduli dalam memerangi korupsi dan tidak menjadi calo bagi para koruptor," tegas Sudir. (Marlius)



Iklan

Loading...
 border=