Terbaru

Parpol Enggan Adakan Kampanye Terbuka

Angenano Ndraha | Foto: Budi Gea
Gunungsitoli - Hingga hari ke 10 sejak di umumkan pelaksanaan kampanye, tidak ada satu pun partai politik yang melakukan kampanye terbuka atau rapat umum di wilayah Kabupaten Nias.

Demikian disampaikan salah seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias Angenano Ndraha ketika ditemui di kantornya, Selasa (25/3/2014).

"Sejak di tetapkannya zona kampanye yang bisa digunakan oleh partai politik pada tanggal 16 maret lalu oleh KPUD, namun hingga saat ini belum ada satu pun partai politik yang melaporkan kepihak KPUD yang ingin melakukan kampaye terbuka atau rapat umum," terang Angenano

Namun demikian Angenano menyampaikan bahwa itu bukan berarti tidak akan ada yang akan melakukan kampanye terbuka, karena jadwal kampanye yang telah ditetapkan yakni dari tangal 16 Maret 2014 sampai dengan 5 April 2014.

Angenano menegaskan jika seandainya akan ada partai politik yang akan melakukan kampanye terbuka, agar patuh pada peraturan tentang zona kampanye yang telah di tetapkan guna menghindari pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi pada tahap kampanye tersebut nantinya. 

“Untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, sebaiknya parpol menggunakan zona yang telah ditetapkan (untuk kampanye -red), dan tidak melibatkan anak-anak dalam proses kampanye serta tidak bermain money politik,” tutupnya.  (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=