Terbaru

Rapat Pleno, KPUD Gunungsitoli Larang Wartawan Meliput

Pintu Ruang Pertemuan di tutup  Rapat | Foto: Budi Gea
Gunungsitoli - KPUD Kota Gunungsitoli melarang LSM dan Wartawan menyaksikan dan meliput secara langsung proses rapat pleno terbuka pada rekapitulasi hasil perhitungan suara partai politik, calon DPR, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta DPD di Wisma Soliga, Sabtu (19/4/2014).

Kejadian tersebut terjadi ketika LSM dan Pers ingin memasuki ruang rapat pleno namun di hadang oleh salah seorang staff KPUD Kota Gunungsitoli bernama Nover Krisman Harefa sembari menyampaikan bahwa LSM dan Pers tidak di perbolehkan masuk kedalam ruang pertemuan sesuai dengan instruksi KPUD Kota Gunungsitoli dan hanya di perbolehkan melihat proses perhitungan suara dari luar melalui layar lebar.

"Untuk sementara pihak Pers tidak di izinkan masuk sesuai instruksi dari dalam tadi," ucap Nover tegas.

Kartu Pengenal
Para LSM dan Pers yang berada di lokasi sangat menyayangkan hal tersebut, padahal telah di berikan kartu pengenal yang ditandatangai langsung oleh Ketua KPUD Kota Gunungsitoli Sokhiatulo Harefa untuk melakukan peliputan. 

Ketua LSM BPPN Gunungsitoli Kristoven Telaumbanua yang turut hadir untuk memantau rapat pleno tersebut mengatakan bahwa kejadian tersebut pantas di duga adanya ketidak terbukaan yang mengarah pada "permainan" sehingga pers tidak di perbolehkan melakukan peliputan.

"Kami menduga, jangan-jangan ada permainan KPUD Kota Gunungsitoli, makanya LSM dan Pers tidak di perbolehkan masuk untuk melakukan peliputan langsung," ucap Kristoven kesal.

Hingga berita ini di naikkan belum ada komentar resmi dari Ketua maupun Komisioner KPUD karena ruang rapat telah ditutup rapat di jaga ketat oleh personel Polres Nias. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=