Terbaru

KPUD Nias Tetapkan 25 Anggota DPRD Nias Periode 2014-2019

Rapat Pleno KPUD Nias | Foto: Budi Gea
Gunungsitoli - Sesuai dengan Daftar Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten yang di tandatangani Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias di Wisma Soliga, Selasa (13/5/2014) dimana wilayah Kabupaten Nias yang terdiri dari 3 Dapil akhirnya didapatkan 25 Anggota DPRD Kabupaten Nias yang menjadi wakil rakyat periode 2014-2019.

Adapun nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Nias tersebut sesuai hasil rapat pleno Penetapan Perolehan Suara dan Kursi Partai Politik serta Penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Nias oleh KPUD Kabupaten Nias, yakni pada Dapil Nias 1 sebanyak 9 kursi yang diraih oleh Maspena Gulo, SE dari Partai Nasdem dengan Perolehan Suara 1.494; Yaredi Gulo dari Partai Kebangkitan Bangsa dengan Perolehan Suara 1.234; Berian Mei Laoli dari PDI Perjuangan dengan perolehan suara 909; Talizamuala Lawolo dari Partai Golkar dengan perolehan suara 1.235; Fatou'osa Waruwu, Alinuru Laoli, Fo'arota Gulo dari Partai Demokrat dengan masing-masing perolehan suara yakni 1.727, 1.153, 1607; dan Bowoli Sandroto dari PKPI dengan perolehan suara 804.

Sementara itu, di daerah pemilihan Nias 2 terdapat 11 kursi anggota DPRD yakni Ronal Zai dari Partai Nasdem dengan perolehan suara 977; Amran Abbas Zai dari Partai Keadilan dengan perolehan suara 694; Rahmat Ndruru dari Partai PDI Perjuangan dengan perolehan suara 1.174; Alfrin Zebua dari Partai Golkar dengan perolehan suara 1.050; Bazisokhi Gori dari Partai Gerinda dengan perolehan suara 1.195; Sadarman Ndruru, Elianus Gea, Elamaisi Lafau masing-masing dari Partai Demokrat, dengan perolehan suara 1.833, 1988, 1.174; kemudian Faigi'asa Bawamenewi dan Elizama Zai masing-masing dari Partai Hanura dengan Perolehan suara 833, 782; Serta Badurani Waruwu dari Partai PKPI dengan Perolehan suara 1.007.

Didaerah  Pemilihan Nias 3, dengan jumlah 5 kursi, di duduki oleh Yulius Lase dari PDI Perjuangan dengan perolehan suara 1.085; Otoni Gea dari Partai Golkar dengan perolehan suara 638; Dafati Mendrofa dari Partai Gerinda dengan perolehan suara 697; Yaredi Laoli dari Partai Demokrat dengan perolehan suara 1.618; serta Notarius Mendrofa dari Partai PKPI dengan perolehan suara 1.297.

Ketua KPUD Nias Abineri Gulo menyampaikan bahwa hasil tersebut merupakan hasil final yang di keluarkan oleh pihaknya sesuai dengan tahapan yang ada dan peraturan yang berlaku, namun demikian, Abineri menambahkan apabila ada gugatan dari pihak caleg maupun parpol ke MK, maka pihak KPU siap merespon sesuai aturan yang berlaku.

"Hasil ini bersifat final, namun jika ada caleg ataupun partai politik yang akan menggugat ke MK, kita telah siapkan semua data dan bukti-bukti yang ada, seusai dengan aturan hukum yang berlaku," ucap Abineri. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=