Terbaru

Kapankah Bangsa Ini Bebas Korupsi?

Sudirman Ziliwu
Dihari Anti korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2014 masih menyimpan keprihatinan Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar masih berada di bawah sebagai negara paling korup.

Hal tersebut sesuai data Transparency International dimana Indonesia ada di peringkat 109 dengan indeks persepsi korupsi 34 sangat jauh di bawah Negara Denmark yang menduduki peringkat 1 sebagai negara paling bersih dari korupsi dengan indeks persepsi korupsi 92.

Indeks persepsi korupsi RI yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) sangat buruk di angka 32 selama 2012 dan 2013, lalu cuma naik 2 poin di tahun 2014 menjadi 34. Artinya masih digolongkan sebagai negeri sangat korup. Indeks kepercayaan investor pada RI yang juga dirilis TII dalam 3 tahun terakhir juga menunjukkan trend yang menurun.

Dalam upaya Reformasi Birokrasi terhadap penyelenggaraan negara yang baik dan bersih (clean and good Government) dari Korupsi, Kolusi dan Nepostisme (KKN), telah banyak upaya yang dilakukan oleh elemen bangsa, baik eksekutif, yudikatif maupun legislatif. Upaya dalam mewujudkan harapan ini, dimulai dari penerbitan peraturan perundangan-undangan, perubahan sistem ketatanegaraan maupun pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi serta peradilan khusus yaitu pengadilan tipikor.

Salah satu cara dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah melalui peningkatan integritas aparatur pemerintah sehingga tertanam suatu komitmen dalam diri setiap aparatur dalam melaksanakan pekerjaan dan tugasnya sebagai abdi negara.

Selain itu, integritas aparatur yang meningkat dapat mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani korupsi merupakan penyakit utama yang diderita bangsa ini, yang merupakan ancaman bagi upaya mencapai cita-cita nasional itu.

Kita semua tahu bahwa Korupsi telah melanda negeri ini sejak lama, VOC bangkrut karena dilanda korupsi, kemudian dilanjutkan oleh Pemerintahan Hindia Belanda, yang dikalahkan oleh balatentara Dai Nippon, kemudian Jepang menyerah kepada sekutu, selanjutnya Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dikumandangkan oleh rakyat Indonesia yang dipimpin oleh Soekarno - Hatta, dengan memberlakukan semua peraturan yang berlaku pada saat penjajahan Belanda, yang sampai dengan sekarang masih belum semuanya direvisi.

Kondisi korupsi di Indonesia sudah 'mewabah' dengan indikasi korupsi terjadi di hampir seluruh lapisan masyarakat, hampir di seluruh bidang kehidupan (gatra) bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, jenis korupsinya beragam, dan terdapat anggapan bahwa korupsi sudah merupakan “Kebiasaan” serta banyaknya laporan dan ketidakpuasan masyarakat tentang perilaku korupsi di hampir seluruh pelosok negeri.

Korupsi SULIT DIATASI/DIBERANTAS, karena sebagian besar terlibat (paling tidak pernah melakukan korupsi di masa lalu), persepsi penegak hukum berbeda dalam penegakan hukum korupsi (dengan berbagai alasan "pembenaran", sehingga masih dijumpai makelar kasus atau mafia peradilan), disparitas penghasilan mencolok antara petugas/pegawai/karyawan yang jujur (hanya terima gaji) dengan mereka yang mau kolusi dengan koruptor, sementara itu hasil deteksi kasus masih ada yang tidak ditindak lanjuti (dengan berbagai macam alasan "pembenaran").

Haruskah kita kalah dalam memerangi korupsi? Haruskah semangat anti korupsi tinggal retorika semata? Pada hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2014, seharusnya semangat untuk memerangi korupsi lebih membara lagi.

Tanggal 9 Desember 2014 adalah hari yang bersejarah dimana pada tanggal yang sama terbentuklah United Nations Conventions Against Corruption (UNCAC). Konvensi ini lahir atas dasar semangat untuk memerangi korupsi sehingga berkumpul lah negara-negara di dunia menyepakati pembentukan UNCAC. Pemberantasan Korupsi tidak cukup dilakukan dengan penindakan tapi dibutuhkan peran serta masyarakat yang berintegritas serta beban moral untuk pencegahan korupsi.

Oleh sebab itu, kita sebgai Generasi muda dan Gerakan masyarakat berbagai harapan tercipta di hari anti korupsi sedunia 09 Desember 2014. Pertama, semangat anti korupsi diharapkan tidak hanya menjadi semangat musiman yang hanya akan muncul setahun sekali pada hari anti korupsi sedunia. Semangat anti korupsi haruslah dapat direalisasikan agar tidak hanya menjadi slogan semata bagi sebagian masyarakat. Semangat ini pula diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dari berbagai pihak tentang dampak KKN yang dapat merugikan bangsa negara. Kemudian, dukungan pemberantasan korupsi dari berbagai pihak haruslah tetap terjaga guna menciptakan masyarakat yang bersih dari korupsi.

“Salam Anti Korupsi & Selamat Hari Anti Korupsi Internasional 09 Desember 2014”

Penulis:
Sudirman Ziliwu
Sekretaris DPD Gerakan Masyarakat Pemberantas Korupsi (GMPK) Provinsi Sumatera Utara

Iklan

Loading...
 border=