Terbaru

Kejari Gunungsitoli: Yang Menangani Kasus Dana Hibah Adalah Polres Nias

Kajari Gunungsitoli,Kasi Intel dan Kasi Pidsus di depan massa GMNI |Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli hingga saat ini belum menangani kasus Dana Hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Gunungsitoli Tahun 2011. Pasalnya kasus tersebut masih ditangani Kepolisian Resort (Polres) Nias.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Pidsus Kejari Gunungsitoli Junius Zega bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parningotan Bakkara dan kasi intel di aula pertemuan kantor Kejari saat menerima massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang melakukan aksi unjukrasa terkait penanganan kasus korupsi di Kantor Kejari Gunungsitoli, Selasa (10/02/2015).

"Kami sampaikan hari ini bahwa Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pada Pemilu Kepala Daerah 2011, dana hibah dari Provinsi Sumatera Utara, dan dana hibah dari Kabupaten Nias untuk Kota Gunungsitoli ditangani oleh pihak Polres Nias bukan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,” ujarnya.

Pada saat itu Junius Zega memperlihatkan foto copy surat bukti yang menangani kasus tersebut kepada pihak GMNI. Namun sayangnya ketika mahasiswa meminta lembaran copyan surat tersebut, pihak Kejari enggan memberikannya.

"Demi kepentingan penyidikan, kami tidak bisa memberikan foto copy nya", tambahnya.

Untuk kasus pengadaan Alat-alat Kesehatan (Alkes) tahun 2012 Kota Gunungsitoli, Kajari Gunungsitoli Parningotan Bakkara mengatakan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan dan ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu).

"Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya bahwa kasus alkes tersebut telah ditangani oleh pihak Kejatisu", ucapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang GMNI Gunungsitoli-Nias Anotona Larosa kepada wartanias.com di depan Kantor Kejari menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyesali sikap pihak Kejari yang enggan memberikan copyan bukti bahwa yang menangani kasus Dana Hibah tersebut adalah Polres Nias.

"Kami sangat menyesali sikap pihak Kejari, sebenarnya kami menginginkan bukti pernyataan mereka yang mengatakan bahwa pihak Polres Nias yang menangani kasus Dana Hibah tersebut ", ucapnya

Namun demikian menurut Anotona, pihaknya akan tetap mengawal kasus-kasus tersebut dan mempertimbangkan langkah selanjutnya demi terberantasnya koruptor di Kota Gunungsitoli. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=