Terbaru

Disdik Nias: Ujian Nasional Bukan Syarat Kelulusan

Kadiskdik Kabupaten Nias Fabualasa Laoli | Foto: MM
Nias,- Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2015 dipastikan tidak lagi menjadi syarat kelulusan bagi Siswa/Siswi yang akan menyelesaikan Pendidikan diberbagai tingkatan jenjang Pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.  

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Fabualasa Laoli kepada Wartanias.com di ruang kerjanya kantor Dinas Pendidikan Kabpaten Nias, jalan Karet, Kota GunungsitoliI, Selasa (07/04/2015.

"Sepenuhnya kelulusan ditentukan oleh sekolah melalui Ujian Sekolah (US) termasuk penilaian perilaku siswa selama duduk dibangku sekolah," ucapnya.

Menurut Fabualasa, hasil Ujian Nasional nantinya menjadi patokan kepada siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya dan sekaligus menjadi satu dasar pemetaan mutu sekolah.

Terkait pembagian rayon pada pelaksanaan Ujian Nasional, Fabualasa menyampaikan bahwa untuk SMA terbagi 4 Rayon, SMK 3 Rayon, SMP 7 Rayon serta SD 10 Rayon.

"Secara keseluruhan jumlah peserta untuk SMA diikuti oleh 545 siswa yang terdiri dari jurusan IPA dan IPS, SMK diikuti oleh 836 siswa dan SMP diikuti oleh 2812 siswa dari 44 SMPN dan 5 SMP Swasta. Sedangkan untuk tingkat SD diikutti 3.899 siswa dari 148 SDN di seluruh wilayah Kabupaten Nias. Selain itu juga UN untuk program penyetaraan di tingkat Paket C diikuti 101 peserta dan Paket B berjumlah 53 peserta," ujarnya.

Fabualasa juga berharap pada pelaksanaan UN tahun 2015 ini dapat berjalan sukses tanpa kendala.

"Karena memang jauh-jauh hari seluruh peserta telah dipersiapkan oleh sekolah masing-masing, dan khususnya untuk seluruh peserta UN agar mengikuti pelaksanaan UN ini secara baik dan benar yang dibarengi dengan kesungguhan serta ketelitian," ujarnya. (MM)

Iklan

Loading...
 border=