Terbaru

KPUD Nias Tandatangani Naskah Perjanjian Dana Hibah Untuk Pilkada 2015 Sebesar 15,5 Miliar

Bupati Nias bersama KPUD Nias saat penandatanganan NPHD
Nias,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari, Pemerintah Kabupaten Nias untuk pergelaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015. Penandatanganan NPHD tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Nias, Desa Ononamolo Lot I, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Kamis (07/05/2015).

Pada penandatanganan itu, Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli selaku pihak pertama dan Ketua KPUD Nias, Abineri Gulo sebagai pihak kedua. Disaksikan oleh Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu,  Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda dan Penanaman modal, Kepala BPKAD dan Kabag Hukum Setda Pemerintah Kabupaten Nias.

Dana Hibah untuk KPUD Nias pada Pilkada serentak tanggal 09 Desember mendatang ditetapkan sebesar Rp.15.500.000.000 yang digunakan untuk membiayai seluruh tahapan penyelenggaraan.

Bupati Nias pada penyampaiannya saat penandatanganan tersebut sangat bersyukur karena dapat melaksanakan pendatanganan NPHD itu.

"Kita patut bersyukur pada hari ini karena Pemkab Nias dapat melaksanakan penandatangan naskah perjanjian hibah kepada KPU Nias dengan harapan pemilukada serentak di tahun 2015 ini,  dapat terselenggara dengan baik dan berkualitas,Langsung, Umum, Bebas, rahasia, jujur dan adil," Ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua KPUD Nias, Abineri Gulo pada penyampaiannya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dari Pemerintah daerah dalam mendukung tahapan dan proses penganggaran Pemilukada di Kabupaten Nias.

”Kami KPUD Kabupaten Nias berusaha semaksimal mungkin agar pelaksanaannya menjadi PILKADA yang Baik dan berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya. (MM)

Iklan

Loading...
 border=