Terbaru

Diduga Miliki Sabu, Oknum Polisi Polsek Mandrehe Ditangkap

Brigadir TS dihadapan Kapolres Nias |Foto:Humas Polres Nias
Gunungsitoli - Diduga memiliki narkoba jenis Sabu-Sabu, Oknum Polisi Brigadir TS yang berdinas di Polsek Mandrehe ditangkap oleh aparat Sat Narkoba Polres Nias di jalan Baluse, Desa Sifalaete Tabaloho, Kota Gunungsitoli, Kamis (18/06/2015).

Dari tangan Brigadir TS, Polisi menyita Sabu-Sabu seberat 1,4 gram.

Kasat Narkoba Polres Nias, AKP Monang Sitanggang melalui Ps.Paur Humas Polres Nias, Aiptu O.Daeli kepada wartanias.com mengatakan bahwa penangkapan Brigadir TS bermula dari informasi masyarakat yang melihat orang yang dicurigai sebagai pengedar narkoba sedang berada di jalan baluse tersebut.

"Dari informasi yang kita dapatkan itu, personil langsung melakukan pengintaian, dan benar saja ketika dilakukan penggeledahan di rumah kosnya, kita dapatkan satu bungkus plastik transparan yang isinya diduga sabu-sabu," ucapnya.

Dihadapan penyidik, Brigadir TS mengakui bahwa plastik transparan yang isinya diduga sabu tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari seseorang di Desa Mo'awo, Kota Gunungsitoli seharga Rp.2,4 juta.

Akibat perbuatannya, Brigadir TS akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a dari Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang kepemilikan narkoba. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=