Terbaru

Pemerintah Dan DPRD Nias Minta PT.PLN Adakan Pemutihan Terhadap Rekening Listrik

Suasana RDP di Gedung DPRD Nias |Foto: Budi Gea
Nias,- Pemerintah Kabupaten Nias dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias meminta PT.PLN Area Nias untuk melakukan pemutihan kepada pelanggan atas rekening listrik yang membengkak.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias, Yaredi Laoli saat membacakan keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT.PLN Area Nias, Pemerintah dan Elemen mayarakat yang digelar di Gedung DPRD Nias, Jalan Pelud Binaka, Desa Ononamolo I Lot, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Rabu (22/07/2015).

"Keputusan rapat memutuskan untuk meminta pihak PT.PLN Area Nias agar mengusulkan ke PLN Pusat, supaya di adakan pemutihan rekening listrik," ujarnya.

Selain dari keputusan tersebut, DPRD juga meminta PLN agar pembongkaran meteran listrik yang menunggak dihentikan,  meminta pimpinan PT.PLN Area Nias agar mengevaluasi kinerja anggotanya dan meminta PLN agar tidak melakukan penagihan rekening listrik yang bermasalah dan membengkak.

Pihak PT.PLN Area Nias yang menjawab berbagai pertanyaan Pimpinan dan Anggota DPRD tidak bisa mengambil keputusan dan meminta peserta rapat mengusulkan hal tersebut kepada Direksi PLN Pusat.

"Yang penting kita hanya bisa mengatakan agar pelanggan yang menunggak rekening listrik melakukan cicilan untuk pembayaran," ujar R.Sitompul mewakili pihak PLN.

Sejumlah elemen masyarakat yang hadir pada RDP tersebut mengaku kecewa atas keputusan rapat itu dan berencana dalam waktu dekat akan melakukan aksi besar-besaran di Kantor PLN area Nias. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=