Terbaru

KPU Kota Gunungsitoli Tetapkan 87.492 DPT Untuk Pilkada 2015

Suasana rapat pleno rekapitulasi DPT di KPU Gunungsitoli
Gunungsitoli,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli menetapkan sebanyak 87.492 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari enam Kecamatan di Kota Gunungsitoli untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walo Kota Gunungsitoli Tahun 2015.

Penetapan tersebut sesuai dengan hasil rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang kemudian ditetapkan sebagai DPT yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Gunungsitoli, Jum'at (02/10/2015).

Jumlah DPT tersebut terdapat di 6 Kecamatan, 101 Desa dan Kelurahan, 259 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah pemilih Laki-laki sebanyak 41.642 dan pemilih perempuan sebanyak 45.850.

"Setelah seluruh PPK se-Kota Gunungsitoli membacakan hasil Rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan, maka hari ini kita tetapkan DPT tingkat KPU Kota Gunungsitoli sebanyak 87.492," ucap Ketua KPU, Sokhiatulo Harefa membacakan hasil rapat pleno.

Sokhiatulo juga menjelaskan bahwa DPT tersebut masih bisa berubah apabila masih ada warga Kota Gunungsitoli yang belum terdaftar. Warga yang mempunyai hak pilih itu kemudian akan dimasukkan kedalam Daftar Pemilih Tambahan 1 (DPTb1).

"Masyarakat Kota Gunungsitoli yang memenuhi syarat untuk memilih masih bisa mendaftar melalui PPS di Desa dan dimasukkan kedalam DPTb1," ujarnya.

Berikut ini DPT masing-masing Kecamatan di Kota Gunungsitoli sesuai dengan hasil Rekapitulasi tingkat KPU Kota Gunungsitoli;
Kecamatan Gunungsitoli: 38.705, Kecamatan Gunungsitoli Utara: 11.634, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi: 16.665, Kecamatan Gunungsitoli Barat: 5.614, Kecamatan Gunungsitoli Selatan: 9.499 dan Kecamatan Gunungsitoli Alo'oa: 5.375. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=