Terbaru

Pemkab Nias Gelar Sosialisasi UU No.5 Tahun 2015 Tentang ASN

Nias,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lantai III, Kantor Bupati Nias, jalan pelud binaka, Desa Ononamolo I Lot, Kamis (19/11/2015).

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkugan kerjanya akan peraturan-peraturan di Bidang Kepegawaian yang telah banyak berubah.

Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli pada sambutannya saat acara sosialisasi itu mengatakan bahwa PNS merupakan unsur penggerak roda organisasi pemerintahan.

"Selain itu, PNS juga sebagai bagian dari ASN memiliki peran sentral dalam menentukan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat," Ujarnya.

Selain itu, Sokhiatulo juga mengatakan bahwa pihaknya secara terus menerus akan memberikan perhatian penuh terhadap upaya peningkatan kinerja PNS dilingkungan pemerintahannya.

Peserta sosialisasi tersebut terdiri dari Pejabat Struktural Eselon II, juga seluruh Kepala SKPD dan Unit Kerja lingkup Pemkab Nias, serta para Pejabat Pengelola Urusan Kepegawaian dengan Narasumber Kepala Sub Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Pembinaan Karier dan Disiplin Pegawai ASN  BKN Pusat. (MM)

Iklan

Loading...
 border=