Terbaru

Ini Alasan Mengapa Sebagian CPNS di Nias Tidak Ditemukan Datanya di BKN

Screenshot BKN
Gunungsitoli, Sebagian para PNS dan CPNS di Kepulauan Nias akhir-akhir ini sedikit 'panik' terlebih dengan dinyatakannya oleh pihak BKN dimana ada 342 PNS di Kepulauan Nias masuk dalam daftar hitam (black list) Badan Kepegawaian Negara (BKN) akibat belum melakukan registrasi di PUPNS, (Baca: Ratusan PNS dari Kepulauan Nias Masuk Daftar Hitam BKN ).

Kepanikan tersebut ditambah lagi ketika sebagian besar CPNS bahkan PNS tidak mendapatkan namanya di website resmi BKN ketika melakukan penelusuran dengan menggunakan NIP masing-masing dimana menurut Badan Kepegawaian Negara BKN Republik Indonesia melalui kolom komentar di halaman mereka di salah satu media sosial, mengatakan bahwa hal tersebut diakibatkan oleh belum di masukannya data-data oleh BKD atau Biro Kepegawaian di masing-masing daerah ke database BKN.

"Jika teman teman sudah terima SK CPNS namun di profile website BKN belum ditemukan, itu dikarenakan data NOMOR SK teman teman belum di update di databse kami oleh pengelola kepegawaian instansi teman teman," tulis pihak BKN.

Pihaknya juga mengharapkan agar para CPNS dan PNS yang belum menemukan namanya di website BKN untuk segera menghubungi BKD atau Biro Kepegawaian di masing-masing daerah dimana bertugas untuk input nomor SK di database kepegawaian karena setelah pihak BKD atau Biro Kepegawaian Daerah melakukan proses update database, maka data otomatis akan muncul di profil website BKN. 

"Jadi harap menghubungi BKD/biro kepegawaian instansinya untuk input/update nomer SK di database kepegawaian, setelah selesai update data otomatis data teman teman akan muncul di profile website BKN," terang pihak BKN.

Sementara itu salah seorang PNS yang ditemui oleh wartanias.com di Kota Gunungsitoli yang tidak ingin disebutkan namanya berharap agar pihak terkait segera melakukan proses update database BKN karena ini sangat penting terkait data-data kepegawaian. (MT)


Iklan

Loading...
 border=