Terbaru

Tindaklanjuti Laporan Forum Peduli Nias, Pemkab Nias Terima Kunjungan Ombudsman RI

Nias,- Ombudsman Republik Indonesia dan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan di Kabupaten Nias. Rombongan diterima oleh Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu di Aula Kantor Bupati Nias, Rabu 27 April 2016.

Kunjungan itu untuk menindaklanjuti tentang laporan Forum Peduli Nias yang ada di Jakarta atas pelayanan publik di bidang kelistrikan di Kepulauan Nias.

Pada pertemuan itu, Ombudsman mengatakan bahwa kedudukan fungsi dan kewenangan Ombudsman adalah peningkatan pelayanan publik. Kewenangan mengawasi penyelenggara pelayanan publik, baik diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah serta badan usaha milik negara lainnya.

Wakil Bupati Nias mengatakan bahwa pemadaman listrik oleh PLN di Kepulauan Nias adalah merupakan bencana bagi masyarakat Nias.

"Harapan kita kedepan kiranya PLN dapat benar-benar dan mampu memberikan pelayanan yang baik khususnya bidang kelistrikan sehingga hal ini tidak terjadi lagi," ujarnya.

Arosokhi kemudian menceritakan kepada pihak Ombudsman kronologi padamnta listrik hingga berakhir normal kembali atas usaha beberapa pihak terutama Bupati Nias.

Pertemuan ini menghasilkan kesimpulan untuk mengharapkan kepada PLN agar pemadaman yang telah terjadi tidak terulang kembali dan akan memberikan dukungan melalui pertemuan dengan pengambil kebijakan di tingkat Pusat agar kebutuhan listrik di kepulauan Nias dapat terpenuhi tidak hanya untuk kondisi sekarang tetapi juga untuk kondisi yang akan datang. (MM)

Iklan

Loading...
 border=