Terbaru

Polisi Tangkap Pencuri Emas Di Toko Mutiara Senilai 200 Juta

Gunungsitoli,- Personil Sat reskrim Polres Nias berhasil menangkap TF Alias Tomy (28), pelaku pencurian emas dua tahun lalu di toko Mas Mutiara, Jalan Sirao, Kota Gunungsitoli, Selasa (31/05/2016). Pelaku ditangkap Polisi di sebuah warnet di Kota Gunungsitoli.

"Atas jeri payah petugas, pelaku kita amankan di sebuah warnet di jalan Sisingamangaraja Kota Gunungsitoli," ucap Kasat Reskrim Polres Nias, AKP SK. Harefa melalui Ps.Paur Humas Polres Nias, Aiptu Osiduhugo Daeli kepada wartanias.com, Selasa (31/05/2016).

Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan memanfaatkan situasi pada saat pemilik sedang melaksanakan Sholat, Kemudian memasuki toko Mas dengan menggunakan Kunci toko yang sempat ia dapatkan pada saat hilang.

"Pelaku adalah mantan karyawan pemilik toko mutiara, sehingga ia dengan leluasa mengetahui kondisi toko tersebut. Ia diberhentikan pemilik toko karena pernah melakukan pencurian juga," ujarnya.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan penutup wajah untuk menghindari rekaman CCTV yang terpasang di toko itu. Setelah berhasil mendapatkan emas, pelaku kemudian melarikan diri ke Kota Medan, Sumatera Utara menggunakan pesawat terbang.

Polisi mengaku sempat kesulitan mengungkap pelaku pencurian itu. Namun berkat rekaman CCTV, pemilik toko meyakinkan pelaku adalah mantan karyawannya. 

"Polisi sempat kesulitan mengenali pelaku karena memakai penutup wajah. Namun saat pelaku kembali ke Nias, ia berhasil kita amankan walau mengelabui petugas dengan memelihara jenggotnya," ujarnya.

Dihadapan penyidik, Tomy mengakui perbuatannya, ia mengatakan hasil dari pencurian  tersebut telah habis untuk foya-foya selama pelariannya.

"Pelaku siap menjalani hukumannya," tambahnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=