Terbaru

Junius Ndraha Dilantik Menjadi Direktur PDAM Tirta Umbu

Nias,- Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang pembentukan perusahaan daerah air minum nomor 17 Tahun 1984 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian perusahaan daerah air minum mengamanatkan bahwa masa jabatan direksi perusahaan daerah air minum ditetapkan selama 4 tahun.

Juga sesuai dengan keputusan Bupati Nias nomor 821.2/210/k/2011 tanggal 20 oktober 2011 tentang pemberhentian dan pengangkatan direktur perusahaan daerah air minum tirta umbu Kabupaten Nias Periode 2011-2015, masa jabatan sebelumnya telah berakhir pada tanggal 20 Oktober 2015.

Untuk itu, Wakil Bupati Nias, Arosòkhi Waruwu melantik Junius Ndraha sebagai sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) periode 2016-2020, Dikantor Bupati Nias, Desa Ononamòlò I Lot, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Senin (18/07/2016).

Wakil Bupati dalam arahannya mengharapkan kepada Direktur PDAM terpilih untuk dapat melakukan berbagai langkah-langkah pembenahan baik dalam internal perusahaan dengan melakukan efesiensi dan penghematan di berbagai bidang, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional dan kompeten serta budaya kerja yang inovatif maupun kerjasama dengan SKPD terkait yang ada dijajaran pemerintah Kabupaten Nias

Sehingga kedepan penerintah berharap perusahaan daerah air minum Tirta Umbu ini mengalami kemajuan dan peningkatan,baik dalam kinerja personil, pelayanan kepada pelanggan maupun dalam peningkatan pendapatan perusahaan.

Ia juga menyampaikan agar pelayanan PDAM kepada masyarakat harus dimaksimalkan penuh agar sektor-sektor yang belun tersentuh dapat diperhatikan seperti Kecamatan Gido dan Idanogawo.

"Saya harap PDAM dapat mengoptimalkan perusahaan dan pelayanan secara efesien termasuk kecamatan Gido dan Idanogawo untuk dapat diperhatikan agar masyarakat bisa merasakan fungsi PDAM Kabupaten Nias,"ujar Arosokhi Waruwu.

Sementara itu, pelayanan PDAM kepada masyarakat kedepan menurut Junius Ndraha dilakukan secara efesien sebab debit air saat ini berkurang sehingga dilakukan upaya-upaya yang maksimal untuk mengindari hambatan-hambatan pelayanan kepada konsumen.

"Selama ini fungsi PDAM dominan banyak dirasakan oleh masyarakat Kota Gunungsitoli. Kita mengadakan pembedahan internal demi mewujudkan PAD yang maksimal, pembenahan yang dilakukan adalah sumber air dan pembenahan pipa-pipa yang rusak,"tambahnya. (Elwin)

Iklan

Loading...
 border=