Terbaru

Baru 78.183 Warga Yang Sudah Merekam e-KTP Di Kota Gunungsitoli

Kadis Dukcapil Gunungsitoli Ya'aro Harefa |Foro:Budi Gea
Gunungsitoli,- Sesuai dengan data kependukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indoesia, dari 92.151 jiwa warga Kota Gunungsitoli yang wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru 78.183 jiwa yang sudah terekam data kependudukannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Gunungsitoli.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Penerintah Kota Gunungsitoli, Ya'aro Harefa kepada wartanias.com saat dikonfirmasi di Kantornya, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Senin (29/08/2016).

"Dari data Kemendagri tersebut berarti masih terdapat 13.969 warga yang masih belum terekam data kependudukannya,"ucap Ya'aro.

Untuk itu, Ia berharap kepada warga Kota Gunungsitoli yang masih belum melakukan perekaman data kependudukannya agar segera mendaftarkan identitasnya baik di Kantor Dukcapil Kota Gunungsitoli maupun di Kantor Camat masing-masing Kecamatan hingga tanggal 30 September 2016 mendatang.

"Sesuai dengan ketentuan yang ada bahwa batas perekaman data KTP Elektronik di Disdukcapil berakhir pada tanggal 30 September 2016,"katanya.

Pihaknya juga mengaku terus berusaha menghimbau masyarakat Kota Gunungsitoli agar melakukan perekaman identitasnya. Perekaman identitas untuk mendapatkan KTP Elektronik tersebut menurutnya sangat penting supaya data seseorang terdata sebagai warga negara indonesia.

"Untuk memastikan semua warga dapat terdata, kami juga melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi pemukiman padat penduduk maupun beberapa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dan sederajat untuk melakukan perekaman data KTP ini,"ujarnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=