Terbaru

Lagi, Polisi Amankan Dua Orang Yang Diduga Bandar Narkoba di Gunungsitoli

Salah satu dari dua orang yang diamankan polisi |Foto:Budi Gea
Gunungsitoli,- Dua orang yang diduga sebagai bandar narkoba diamankan oleh personil Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Nias di sekitar jalan Sirao, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Rabu (24/08/2016) Siang. Dua orang laki-laki tersebut adalah EJ dan OH

Kasat Narkoba Polres Nias, AKP Arius Zega yang didampingi oleh Ps.Paur Humas Polres Nias Aiptu Osiduhugò Daeli kepada wartawan mengatakan bahwa kedua orang tersebut telah diamankan di ruang pemeriksaan Sat Narkoba. Keduanya merupakan warga Kota Medan dan warga Kabupaten Nias Selatan.

"Kami mengamankan barang bukti berupa 7 paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dan telah dibungkus dengan plastik transparan berwarna putih,"ucapnya di Mapolres Nias, Rabu (24/08/2016).

Menurut AKP Arius Zega, hingga saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan dan melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut dipasok.

"Keduanya diamankan saat petugas melakukan undercover buy kepada keduanya,"tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, kedua orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka karena menunggu hasil pengembangan lanjutan oleh Polisi. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=