Terbaru

AKP GB Gea Pensiun, Kapolsek Tuhemberua Dijabat Oleh AKP Rolihardo Sinaga

Gunungsitoli,- Mantan Kapolsek Tuhemberua, Ajun Komisaris Polisi (AKP) GB Gea telah memasuki masa pensiun pada umur 58 tahun. Jabatan Kapolsek Tuhemberua kini dijabat oleh AKP Rolihardo Sinaga yang datang dari Polres Belawan, Medan. Serahterima jabatan dilaksanakan oleh Kapolres Nias dihalaman Apel Mapolres Nias, Senin (19/09/2016). 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua,SH,MH dan Perwira Upacara adalah Kasat Reskrim AkpSK.Harefa,S.Pd,MH serta Komandan Upacara Ipda Damamoni Harefa.

Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua mengucapkan selamat datang kepada AKP Rolihardo Sinaga yang bergabung di Polres Nias dan berharap agar secepatnya menyesuaikan diri dilingkungan tempat tugas yang baru.

"Jabatan adalah Amanah yang harus dilakasanakan dengan Ikhlas, segera menyesuaikan diri dilingkungan tugas yang baru, pahami karakter masyarakat setempat, karena dalam waktu yang tidak lama lagi, pelaksanaan Pilakdes akan dilaksanakan, dan Polri bebas tugas untuk mengamanakan kegiatan tersebut, untuk itu segera lakukan deteksi dini terhadap potensi Gangguan Kamtibmas yang mungkin akan timbul,"kata Kapolres.

Setelah Upacara serahterima jabatan selesai, kemudian dilanjutkan dengan acara temu pisah di Aula Kamtimbmas Polres Nias yang diikuti oleh seluruh personil Polres Nias.

AKP (Purn) GB. Gea dalam Kesan dan Pesannya menyampaikan ucapan terima kasih karena bisa mengakhiri masa Dinas selama 58 Tahun di Kepolisian tanpa Cacat.

"Resep untuk menjadi Polisi Yang baik adalah laksanakan tugas dengan baik, jangan melakukan pelanggaran, laksanakan tugas sesuai dengan aturan, setiap kejadian harus segera mungkin sampai ke TKP dan selalulah bersyukur kepada Tuhan,”ujarnya.

Sedangkan Kapolsek Tuhembrua yang baru menjabat, AKP R. Sinaga singkat memohon dukungan kepada seluruh personil Polres untuk memberi masukan dalam hal pelaksanaan Tugas sebagai Kapolsek Tuhemberua.

Acara Pisah sambut Kapolsek Tuhemberua tersebut juga di isi dengan pemberangkatan tiga orang Perwira Polres Nias yang mendapat Mutasi yaitu Iptu Idham Khalik (Res Simalungun), Ipda Syamsul Bhari (Res Labuhan Batu) dan Ipda Enand Daulay (Ditreskrimum Polda Sumut). (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=