Terbaru

Desa Fadoro Lauru Terpilih Sebagai Desa Sadar Hukum Di Kabupaten Nias

Bupati nias,camat hiliduho dan kades foto bersama|Foto: MM
Nias,- Desa Fadoro Lauru, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias terpilih menjadi desa Sadar Hukum se Kabupaten Nias dan menerima Prasasti penghargaan Anubhawa Sasana yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Yasona H Laoly, Kamis (15/09/2016).

Penyerahan Prasasti penghargaan Anubhawa Sasana tersebut dilaksankan oleh Bupati Nias, Sòkhiatulò Laoli di halaman kantor Camat Hiliduho yang diterima oleh Kepala Desa Fadoro Lauru Salfin Mendròfa.

Kepala desa Fadoro Lauru Salfin Mendrofa pada penjelasannya mengatakan bahwa proses dinobatkannya Desa mereka tersebut diawali dengan penetapan desa yang mempunyai kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

"Kelompok Kadarkum ini merupakan himpunan warga masyarakat yang dengan kemampuannya sendiri bisa berusaha meningkatkan kesadaran hukum dirinya,"ucap Salfin.

Setiap kelompok kadarkum menurut Salfin adalah minimal terdiri dari 25 orang yang terus dibina oleh pembina dari Kemenkuham dan daerah.

Ditambahkan Salfin Mendrofa, desa sadar hukum yang telah dibina dan atas prakarsa sendiri dapat ditetapkan sebagai desa sadar hukum dengan beberapa kriteria seperti Pelunasan PBB minmal 90%, penyalahgunaan narkoba rendah, angka kriminalitas rendah serta tidak terdapat pernikahan anak dibawah umur.

“Kita patut bangga atas raihan predikat desa sadar hukum yang merupakan untuk kedua kalinya ini, karena pada tahun 2002 silam desa Fadoro Lauru meraih peringkat dua Nasional dan diserahkan langsung oleh Presiden RI Megawati Soekarno Putri pada saat itu”. ujar Camat Hiliduhu Andika Perdana Laoli ditempat yang sama.

Tokoh masyarakat desa Fadoro Lauru Tolonasokhi Mendrofa yang juga sebagai mantan kepala desa berharap dengan predikat yang diraih oleh warga desanya dapat dijaga bersama sehingga apa yang telah diraih dapat menjadi lebih baik lagi kedepan. (MM)

Iklan

Loading...
 border=