Terbaru

PLN Area Nias Gratiskan Penambahan Daya Dari 900 Va ke 1.300 Va Kepada Pelanggan

Meteran Listrik milik warga |Foto:Budi Gea
Gunungsitoli,- PT PLN (Persero) membebaskan biaya (gratis) kepada pelanggan golongan 900 Volt ampere (Va) yang ingin menambah daya ke 1.300 Va. Insentif tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang akan terkena pencabutan subsidi tarif listrik.

Manager PT PLN Area Nias, Krisantus Hendro kepada wartanias.com mengatakan bahwa pembebasan biaya penambahan daya tersebut untuk meringankan beban masyarakat yang ingin beralih dari golongan 900 VA menjadi 1.300 Va dan hingga Bulan Desember 2016.

"Tahun ini PLN Pusat membuat kebijakan bagi rumah tangga yang mau naik daya dari 900 Va ke 1300 Va, tidak dikenakan biaya alias gratis. Ini kesempatan konsumen 900 Va yang mau naik 1.300 Va dibebaskan dari penambahan biaya," kata Krisantus di Kantor PLN Area Nias, Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli, Senin (05/09/2016).

Krisantus menjelaskan, gratis biaya tambahan daya listrik tersebut hanya berlaku bagi pelanggan 900 Va rumah tangga.

"Ini berlaku khusus pelanggan rumah tangga saja, kalau bisnis, sekolah, kantor pemerintahan atau yang lain-lainnya tetap bayar," ucapnya.

Dikatakan oleh dia, pelanggan yang ingin menambah daya ke 1.300 Va secara gratis langsung datang ke Kantor PLN Area Nias tanpa diantar oleh Calo.

"Kita menghimbau ini agar pelanggan yang mau menambah daya terhindar oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan dari PLN,"ujarnya.

Khusus di Pulau Nias, gratis penambahan daya tersebut dilakukan untuk menghindari penyambungan liar yang akan dilakukan pelanggan.

Ditanya terkait ketersediaan daya listrik dari mesin pembangkit apabila banyak pelanggan yang akan menambah daya, Krisantus menjelaskan bahwa daya PLN saat ini mencukupi.

"Daya beban listrik kita saat ini saya rasa cukup karena saat ini PLN memiliki 23 Mega Watt dari mesin pembangkit,"tambahnya.

Bagi pelanggan yang ingin menambah daya menurut dia harus melampirkan fotokopi KTP atau SIM sebanyak 2 lembar, Materai Rp 6.000 sebanyak 2 lembar, Nomor ID pelanggan atau nomor rekening listrik dan surat kuasa bila dikuasakan serta Bukti rekening terakhir. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=