Terbaru

Sowa'a Laoli Buka Secara Resmi Ekspose Penyusunan RDTR Gunungsitoli

Sowa'a Laoli menyampaikan arahan 
Gunungsitoli,- Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli membuka secara resmi acara ekspose laporan pendahuluan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Gunungsitoli di Aula Samaeri Lantai II, Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Desa Midik, Kota Gunungsitoli, Kamis (22/09/2016).

Pada arahannya, Sowa'a Laoli mengatakan Kota Gunungsitoli yang merupakan daerah otonom baru terus berupaya untuk menyiapkan berbagai dokumen perencanaan pembangunan untuk menjamin eksistensi dalam mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih baik.

"Penataan ruang kota memiliki peran penting dalam pembangunan wilayah kota yang diposisikan sebagai pedoman dalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan menengah, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruan, keseimbangan perkembangan antara wilayah, keserasian antara sektor serta penetapan lokasi dan fungsi untuk investasi,"ucap Sowa'a.

Penyusunan dokumen RDTR dan peraturan zonasi kota Gunungsitoli menurut Sowa'a harus mampu dimaknai sebagai salah satu instrumen penting yang berfungsi sebagai kerangka acuan pelaksanaan kegiatan pembangunan dalam rangka perwujudan ruang yang aman, nyaman, produktif, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

"RDTR dan peraturan zonasi kota Gunungsitoli merupakan penjabaran secara rinci dari RTRW yang bersifat detail sekaligus memuat ketentuan operasional pengendalian pemanfaatan ruang kota serta sebagai instrumen perwujudan ruang khususnya sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan dibidang  ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup dan Sumber Daya Alam,"katanya.

Tahapan dalam penyusunan RDTR dan peraturan zonasi kota Gunungsitoli ditambahkan Sowa'a akan melalui pembahasan yang cukup panjang sebelum ditetapkan menjadi Perda sehingga sesuai dengan pelayanan minimal bidang penataan ruang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk itu saya harapkan kepada setiap SKPD terkait dan seluruh Stakeholder dapat memberikan kontribusi pemikiran serta koreksi dalam rangka memboboti dokumen ini sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing,"tambahnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekda Gunungsitoli, pejabat dan Pegawai Dinas TRPK, Pejabat dan Pegawai Dinas PU, Muspida, kepala BUMN dan BUMD Kota Gunungsitoli. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=