Terbaru

Dua ABG Ini Nekat Curi Baterai Mobil Yang Terparkir di Jalan Sudirman Gunungsitoli

Dua pelaku diinterogasi polisi |Foto: O Daeli
Gunungsitoli,- Dua orang Anak Baru Gede (ABG) di Kota Gunungsitoli, F (15) dan P (13) nekat mencuri dua buah Baterai Mobil yang sedang terpakir di Jalan Sudirman Afilaza Kota Gunungsitoli, Selasa (25/10/2016) subuh.

Mobil yang terparkir tersebut adalah milik Suryamin Wijaya, Warga jalan sudirman desa Afilaza Kota Gunungsioli. Mobil tersebut diparkir tepat disebelah tokonya.

Dua ABG itu kemudian membuka secara paksa pintu mobil dan mengambil dua buah baterai dengan cara memotong kabel baterai dengan sebilah pisau.

Setelah berhasil mengambil baterai tersebut, dua ABG tadi sepakat menjualnya ke tempat penampungan botot di komplek Remeling seharga Rp. 208.000.

Polisi dari Polres Nias kemudian berhasil menangkap dua pelaku berkat rekaman CCTV yang terpasang di rumah pemilik mobil.

Kejadian pencurian itu dibenarkan oleh Kapolres Nias melalui Ps. Paur Humas Polres Nias Aiptu Osiduhugò Daeli kepada wartanias.com di Mapolres Nias, jalan melati Kota Gunungsitoli, Selasa (25/10/2016).

"Kejadiannya tadi subuh sekitar pukul 03:00 WIB. Dua ABG yang masih dibawah umur itu telah diamankan dan mengakui perbuatannya,"kata Aiptu O Daeli.

Awal terungkapnya kasus ini menurut dia adalah ketika Suryamin Wijaya sebagai pemilik mobil berkoordinasi dengan  Bhabinkamtibmas, Brigadir Ilham bersama anggota Reskrim Bripka O.p Sardo dan Bripda Bobby Ibrahim.

Personil Polres itu kemudian melihat hasil rekaman CCTV yang terpasang, sehingga disana diketahui siapa pelakunya. Kemudian oleh Bhabinkamtibmas bersama unit Opsnal mendatangi rumah pelaku dan bertemu dengan orang tua kedua pelaku pencurian tersebut.

"Setelah dilakukan Interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka dan kedua Baterai tersebut ditemukan sehingga atas Inisiatif keluarga pelaku dan Pelaku  mendatangi pelapor untuk menyampaikan permohonan menyelesaikan kasus itu secara Kekeluargaan,"jelasnya.

Pemilik Baterai, Suryamin wijaya akhirnya menerima permohonan maaf kedua pelaku dan pelaku membuat surat pernyataan bahwa perbuatan tersebut tidak akan mereka lakukan Kembali.(Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=