Terbaru

Kasatpol PP: Tidak Ada Petugas Main Pukul Waktu Penertiban, PKL Malah Yang Memukul

Kasatpol PP Gunungsitoli, Murni Dharma Zebua |Foto: Red
Gunungsitoli,- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kota Gunungsitoli, Murni Dharma Zebua membantah pihaknya melakukan pemukulan saat melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar jalan dr.ciptomangunkusumo Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli seperti informasi yang beredar dikalangan masyarakat melalui media sosial.

Penertiban itu menurut dia dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 04 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pasal, Bab V tentang Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum Sub e 'berjualan atau berdagang, menyimpan atau menimbun barang dijalur hijau, taman dan tempat umum yang tidak sesuai dengan peruntukkannya'.

Selain itu pihaknya juga menegakkan Perda nomor 4 tahun 2016 Bab VII tentang terib lingkungan, pasal 35 yang berbunyi setiap PKL dilarang melakukan kegiatan usaha, berdagang/berjualan dijalan, trotoar, kaki lima/teras toko atau rumah, jalur hijau dan/atau fasilitas umum dan melakukan kegiatan usaha dengan mendirikan tempat usaha dalam bentuk apapun selain pada tempat-tempat yang telah ditentukan serta melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan hal kerugian dalam hal kebersihan, keindahan, ketertiban, keamanan dan kenyamanan.

Murni Dharma menjelaskan bahwa pada saat penertiban PKL pada tanggal (28/10/2016) itu, seorang ibu-ibu yang belakangan diketahui bernama Yustina Harefa malah mengejar dan melakukan pemukulan kepada petugas yang melakukan penertiban.

"Informasi yang telah beredar itu di media sosial bohong besar. Saat itu kami malah yang dipukuli dan dicaci maki oleh ibu-ibu PKL,"kata Murni Dharma ditemui di ruang kerjanya, Kantor Satpol PP Gunungsitoli Jalan Magiao Nomor 31 kelurahan Saombò Kota Gunungsitoli.

Dijelaskan olehnya, Pada tanggal 28 Oktober 2016 sekitar pukul 19:30 Wib, satu regu Satpol PP melaksanakan Patroli untuk menertibkan pedagang yang nakal dan berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di sekitaran lapangan merdeka Kota Gunungsitoli.

Saat itu petugas menemukan sejumlah pedagang buah duku berjualan diatas trotoar tepat disamping BRI Cabang Gunungsitoli. Kemudian Petugas Satpol PP melakukan penertiban barang dagangan PKL, namun langsung mendapat perlawanan dari PKL.

"Saat itu, sejumlah PKL ibu-ibu malah melempari petugas dengan buah duku, mengejar bahkan memukul petugas menggunakan pentugan yang diambil dari atas mobil Patroli. Bukti pemukulan berupa rekaman video telah kami kantongi,"tuturnya.

Setelah kejadian itu, satu regu Satpol PP memilih mengalah dan kembali ke Kantornya.

Petugas Polisi mengamankan PKL Yustina Harefa |Foto: Istimewa
Kemudian sekitar pukul 20:30 Wib, 10 orang personil Satpol PP kembali melakukan penertiban ditempat yang sama atas perintah Kasatpol PP.

"Karena sebelumnya kami mendapat perlawanan, kami kembali melakukan penertiban di lokasi itu. Saat itu juga saya telah koordinasi dengan pihak Kepolisian Polres Nias untuk meminta bantuan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,"jelasnya.

Sekitar pukul 20:40 Wib, petugas Satpol PP kembali melihat ibu-ibu PKL yang masih berjualan di bahu jalan tepatnya di seberang jalan depan rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Nias.

"Kemudian Anggota turun dari mobil Patroli dan mengamankan barang dagangan ibu PKL tadi,"ujarnya.

Seorang ibu PKL atas nama Yustina Harefa mencoba mempertahankan barang dagangannya dan berlari menjauhi para petugas namun berhasil diamankan oleh petugas. 

"Saat hendak dibawa ke Mobil Patroli, datanglah seorang anggota Sabhara Polres Nias dan langsung mengamankan ibu-ibu tadi,"katanya.

Setelah petugas Polisi mendatangi lokasi, Murni Dharma mengatakan bahwa seluruh anggotanya kembali ke atas mobil Patroli dan kembali ke Kantor.

"Saat itu, anggota Satpol PP tidak ada yang melakukan pemukulan. Saya sudah tanya satu persatu anggota saya yang turun kelapangan waktu itu. Mereka mengaku tidak melakukan pemukulan dan mana mungkin juga mereka mau memukul seorang perempuan,"ucapnya.

Ditambahkan oleh Murni Dharma, informasi yang mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemukulan kepada PKL adalah tidak benar. Ia berharap agar para PKL dan masyarakat Kota Gunungsitoli bisa mematuhi Peraturan Daerah yang telah dibuat demi kenyamanan dan keindahan serta kebersihan Kota Gunungsitoli.

Sementara itu, Yustina Harefa salah seorang PKL yang disebut-sebut sebagai korban pemukulan oleh Petugas Satpol PP ketika ditemui di RSUD Gunungsitoli mengaku masih belum pulih dari sakit yang dideritanya.

Ia mengatakan bahwa sekujur tubuhnya masih terasa sakit akibat dipukuli petugas menggunakan pentungan dan sepakkan oknum petugas.

"Masih sakit semua badan saya.ini bekas pukulan mereka masih membekas di tangan saya dan punggung saya bagian belakang,"ucap Yistina kepada wartanias.com sambil memperlihatkan lebam dibagian lengannya, Kamis (03/11/2016).

Petugas jaga pasien, Elfa Berkat Zebua yang sempat diwawancarai oleh wartanias.com (03/11/2016) tidak jauh dari tempat dirawatnya Yustina menjelaskan bahwa penyakit yang diderita oleh Yustina Harefa saat ini adalah penyakit Malaria.

"Waktu diperiksa saat datang di UGD RSUD Gunungsitoli pada 28 oktober kemarin, pasien atas nama Yustina mengalami penyakit gangguan pencernaan. Namun setelah dipindahkan diruang perawatan, dokter kembali memeriksa sampel darah pasien di Laboratorium dan hasilnya dia mengalami penyakit Malaria. Obat yang diberikan dokter pun adalah obat malaria,"jelasnya.

Elfa Berkat Zebua menambahkan bahwa pasien Yustina Harefa masuk di UGD RSUD Gunungsitoli pada tanggal 28 Oktober 2016 pada pukul 23:20 Wib. (EG)

Iklan

Loading...
 border=