Terbaru

Diduga Sebagai Kurir Narkoba, Oknum PNS Di Nias Utara Ditangkap Polisi

Add caption
Nias Utara,- Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di wilayah Kabupaten Nias Utara ditangkap personil Satuan Narkoba Polres Nias karena diduga sebagai kurir narkoba, Sabtu (17/12/2016).

Oknum Abdi Negara tersebut adalah AL (27) warga Desa Lahembòhò Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Nias melalui Ps. Paur Humas Polres Nias Aiptu Osiduhugò Daeli kepada wartanias.com melalui sambungan telepon selullernya, Senin (19/12/2016).

Aiptu O Daeli mengatakan bahwa oknum PNS tersebut bertugas di salah satu Puskesmas di Kecamatan Tugala'oyo Kabupaten Nias Utara.

"Polisi menyita 1,03 gram Narkotika yang diduga shabu-shabu dari tangan AL,"katanya.

Saat ini oknum PNS tersebut ditahan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Nias untuk kepentingan penyidikan.

"Kepada AL akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan Ancaman Hukuman Minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup,"tambahnya.(Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=