Terbaru

1.704 Orang Telah Menerima Kartu Nelayan di Nias Utara

Sekretaris dinas perikanan nias utara |Foto: Haogò
Nias utara,- Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas Nelayan di Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias utara pada tahun 2016 lalu telah melakukan pengurusan Kartu Nelayan dan Asuransi Nelayan.  Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias utara, Sabar Jaya Telaumbanua di ruang kerjanya di Lotu, Senin,(20/2/2017).

Penuturan Jaya, jumlah Nelayan di Kabupaten Nias sebanyak 2.276 orang dimana 1.704 orang sudah memiliki Kartu Nelayan dan yang telah memiliki Asuransi Nelayan sebanyak 702 orang.

"Jumlah Nelayan di Kabupaten Nias utara kurang lebih mencapai 2.276 jiwa, yang telah memiliki Kartu Nelayan sebanyak 1.704 orang dan yang memiliki Asuransi Nelayan sebanyak 702 orang", tutur Jaya.

Ditambahkannya hingga kini Dinas Perikanan terus melakukan pengurusan supaya seluruh para Nelayan mendapatkan kenyamanan dan kesejahteraan sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dimana penyaluran bantuan atau sarana prasarana penangkapan ikan hanya diberikan kepada Nelayan yang telah memiliki Kartu Nelayan.

Menurut penjelasan Sabar Jaya Telaumbanua bahwa fungsi dari Kartu Nelayan tersebut sebagai identitas para Nelayan dan juga sebagai wadah untuk bergabung didalam kepengurusan Kelompok Usaha Bersama (KUB) sehingga kelak dengan mudah mendapatkan program bantuan Pemerintah Pusat seperti Kapal Penangkapan Ikan melalui Koperasi Nelayan.

Ianya juga menerangkan bahwa Asuransi Nelayan sangat penting bagi para nelayan untuk mendapatkan jaminan perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja.

"Asuransi Nelayan juga sangat berfungsi kepada setiap Nelayan sebagai jaminan perlindungan apabila terjadi kecelakaan dilaut, atau mungkin meninggal dilaut," terang Jaya.

Diakhir penjalasannya, pihaknya mengatakan bahwa di Kabupaten Nias Utara sudah ada 17 KUB yang sedang melakukan pengurusan koperasi Nelayan dan sekarang dalam proses kepengurusan Nomor Induk Koperasi di Kementerian UMKM. (Haogô Zega)

Iklan

Loading...
 border=