Terbaru

Ini Arah Kebijakan Pembangunan Kepariwisataan Di Kota Gunungsitoli

Hearing publik kepariwisataan gunungsitoli |Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dispora) Pemerintah Kota Gunungsitoli melaksanakan konsultasi publik terkait rancangan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kota (Ripparkot) Gunungsitoli di Aula Samaeri Kantor Wali Kota Gunungsitoli jalan Pancasila Desa Mudik Kota Gunungsitoli, Jumat (24/02/2017).

Konsultasi publik tersebut mendukung penuh pembangunan  kepariwisataan sebagai salah satu sektor untuk mendukung peningkatan kontribusi PDRB Kota Gunubgsitoli dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, konsultasi publik tersebut menyepakati bahwa rencana induk pembangunan kepariwisataan kota gunungsitoli yang akan ditindaklanjuti melalui peraturan daerah dan diharapkan menjadi pedoman utama bagi perencanaan, pengolaan dan pengendalian pembangunan kepariwisataan kota gunungsitoli.

Untuk itu, pada pertemuan yang dihadiri oleh masing-masing instansi dan lembaga di Kota Gunungsitoli tersebut merumuskan beberapa kebijakan pembangunan kepariwisataan kota Gunungsitoli yang diharapkan dapat diperdakan.

Pembangunan Destinasi Pariwisata Kota terdiri dari Kawasan Strategis Pariwisata Kota (KSPK) Kecamatan Gunungsitoli dan Gunungsitoli Barat dengan sasaran pengembangan pariwisata perkotaan kreatif, wisata budaya, religi dan alam. Untuk Kecamatan Gunungsitoli Utara dan Alo'oa kawasan pengembangan pariwisatanya diarahkan pada pengembangan pariwisata ekowisata bahari, alam dan edu-rekreasi.

Sedangkan kawasan pengembangan pariwisata Kota di Kecamatan Gunungsitoli Selatan dan Idanoi diarahkan pada pengembangan wisata budaya, alam dan bahari.

Untuk pembangunan industri pariwisata meliputi penguatan struktur usaha pariwisata, peningkatan kualitas dan keragaman produk-produk usaha pariwisata, peningkatan fasilitas dan regulasi untuk pengembangan industri dan usaha pariwisata dengan berorientasi kepada kearifan lokal serta pelestarian lingkungan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dan penguatan kemitraan usaha pariwisata dan usaha mikro kecil dan menengah.

Kemudian untuk pembangunan pemasaran pariwisata meliputi pembangunan pasar wisatawan, pembangunan citra pariwisata, pengembangan kemitraan pemasaran pariwisata dan pengembangan promosi pariwisata.

Dalam hal pembangunan kelembagaan kepariwisataan konsultasi publik itu menyepakati sasaran dalam hal penguatan organisasi kepariwisataa dan pembangunan SDM Pariwisata.

Hearing Publik tersebut dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah Kota Gunungsitoli, Lembaga Budaya Nias Gunungsitoli, mewakili FTKP Gunungsitoli, tokoh adat dan masyarakat, tokoh perempuan, mewakilo asoisasi pariwisata dan pelaku usaha pariwisata di Kota Gunungsitoli. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=