Terbaru

Negosiasi Alot, Eks Gedung Disdik Nias Untuk Sementara Dijaga Oleh Polres Nias

Negoisasi antara nias dan gunungsitoli |foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Setelah sempat melakukan negosiasi antara pihak Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan Pemerintah Kabupaten Nias terkait masalah aset daerah Eks Gedung Dinas Pendidikan yang sebelumnya milik Pemerintah Kabupaten Nias yang berada di Jalan Karet Kota Gunungsitoli, Pihak Polres Nias akhirnya diputuskan untuk menjaga sementara Kantor tersebut sampai ada keputusan kepala daerah, Rabu (22/02/2017).

Negosiasi yang dihadiri oleh Waka Polres Nias, Asisten Wali Kota Gunungsitoli, Asisten Bupati Nias, Kasatpol PP Gunungsitoli dan Kasatpol PP Kabupaten Nias tersebut sempat berlangsung alot. 
Kedua kubu sama-sama ingin menjaga eks kantor disdik tersebut.

"Kami tidak mau meninggalkan lokasi ini. Ini sesuai regulasi dan petunjuk pimpinan saya yakni Bupati dan wakil Bupati Nias. Kami akan tetap bertahan di eks gedung dinas pendidikan nias ini,"kata Kasatpol PP Kabupaten Nias Nasochi Gulò.

Pemerintah Kota Gunungsitoli yang diwakili Asisten I Kurnia Zebua menjelaskan bahwa tujuan kedatangan puluhan satpol pp Gunungsitoli untuk membersihkan dan menata gedung sehingga program kota gunungsitoli dapat terwujud.

"Kami menginginkan kebersihan dan keindahan di Kota Gunungsitoli. Eks Kantor Dinas Pendidikan ini mau kami tertibkan dan tata sekarang ini. Kami ingin Satpol PP Kabupaten Nias meninggalkan lokasi ini karena Aset ini sudah menjadi milik Pemerintan Kota Gunungsitoli," Kata Kurnia Zebua.

Karena tidak ada kesepakatan antara kedua pihak, Negosiasi yang berlangsung hampir dua jam tersebut akhirnya buntu. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Wakapolres Nias pun akhirnya memberikan usul agar pihaknya yang menjaga untuk sementara kantor tersebut.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diingankan maka biarkan kami dari pihak keamanan yang menjaga untuk sementara kantor ini. Satpol PP Nias dan Gunungsitoli silahkan kembali ke kantor masing-masing hingga ada keputusan dari kedua kepala daerah,"kata Wakapolres Nias Kompol Herwansyah Putra.

Pihak Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias akhirnya menerima usulan Wakapolres tersebut. Kedua belah pihak akhirnya memillih kembali ke kantor masing-masing sekitar pukul 18:00 WIB.

Pantauan wartanias.com, ratusan masyarakat datang melihat penertiban yang hendak dilakukan oleh Pemko Gunungsitoli itu. Ruas jalan karet yang melewati depan eks kantor disdik sempat ditutup oleh Satlantas Polres Nias menghindari kemacetan.

Untuk diketahui, Satpol PP Kabupaten Nias sejak Sabtu (19/02/2017) kemarin melakukan penjagaan di eks Kantor dinas pendidikan kabupaten nias tersebut. Kantor itu akan digunakan oleh Yaperti Nias sebagai tempat perkuliahan STIE.

Namun Pemko Gunungsitoli keberatan karena harusnya aset Pemerintah Kabupaten Nias yang berada di Kota Gunungsitoli harus diserahkan ke Pemko setelah lima tahun menjadi Daerah Otonomi Baru hasil pemekaran dari Kabupaten Nias sesuai peraturan yang berlaku. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=