Terbaru

Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru Tahun 2016 Belum Dibayarkan di Nias Utara

Ilustrasi
Nias Utara,- Sejumlah Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengabdi di Kabupaten Nias Utara mempertanyakan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Tahun 2016 yang belum dibayarkan. 

TTP yang menjadi Hak para guru tersebur sebesar 250 ribu perbulan dan belum dibayar selama 12 bulan pada tahun 2016.

"Ini sudah masuk bulan Februari Tahun 2017. Kita juga tidak diberikan pemberitahuan kenapa belum dibayarkan hingga saat ini" ucap Andi Telaumbanua, seorang guru di Nias Utara, Kamis (2/2/2017).

Menurut penjelasan Andi, setiap guru semenjak tahun 2016 sudah diminta berkas pengurusannya. Permintaan berkas itu dilakukan melalui surat resmi yang dikirim ke sekolah. Dalam surat tersebut dinyatakan untuk pengurusan tunjangan tahun anggaran 2016. Meski demikian saat pengurusan berkas memang tidak disebutkan kapan tunjangan tersebut akan dicairkan.

" Informasi yang saya dapatkan guru di kabupaten lain di pulau nias sudah ada yang di cairkan minimal 3 bulan pada tahun 2016. Ini menjadi pertanyaan bagi kita guru-guru kenapa tidak dicairkan, padahal tahun anggaran 2016 sudah berakhir," ujar Andi.

Senada dengan itu salah seorang guru SMP di Nias Utara yang tidak ingin disebutkan namanya juga merasa bertanya-tanya atas keterlambatan pencairan TTP guru tahun 2016 tersebut.

" Kenapa tidak dicairkan saja? bukankah itu hak para guru. Mudah-mudahan Dinas Pendidikan segera mencairkan tunjangan tersebut," harap Guru SMP tersebut.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, Kornelius Zalukhu berusaha mengelak dengan  memberikan jawaban yang sama ketika di konfirmasi wartanias di kantornya selama 2 hari berturut-turut.

" Saya lagi banyak kerjaan, maaf saya sibuk," ucap Kornelius singkat, Kamis (2/2/2017). (Haogo Zega)

Iklan

Loading...
 border=