Terbaru

TTP Guru Nias Utara Tahun 2016, Dibayar setelah Anggaran Disahkan

Plt. Kadis Pendidiikan Nias UZega, Kornelius Zalukhu
| Foto : Haogo Zega

Lotu - Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Guru Tahun 2016 Kabupaten Nias Utara akan dibayar setelah anggaran disahkan. Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, Kornelius Zalukhu saat ditemui diruang kerjanya, Rabu(01/03/2017).

Dirinya juga membenarkan penjelasan Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Andozosokhi Gea bahwa pembayaran TTP sudah diajukan sebelumnya ke BPKAD namun masih belum bisa dibayarkan. Karena BPKAD menyatakan tidak ada Perpres terkait tunjangan tersebut. 

"Dana Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru Nonsertifikasi ada dalam kas daerah. Memang jelas yang disampaikan Kepala Bidang PTK bahwa tidak ada Perpres tentang dana ini ditengah-tengah Anggaran makanya sampai sekarang tidak bisa dibayarkan kepada guru-guru,"jelas kornelius.

Kornelius meminta para guru agar jangan berprasangka buruk terhadap pihak Dinas Pendidikan. Apalagi pembayaran TTP tersebut tidak dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan melainkan langsung ke rekening pribadi para guru. Dirinya mengakui banyak guru-guru yang bertanya soal pembayaran TTP selama ini dan berjanji akan segera melakukan pembayaran jika anggaran telah disahkan.

Dijelaskannya bahwa TTP Guru tersebut pernah diajukan ke Bendahara Daerah Kabupaten Nias Utara pada tahun 2016 lalu.

"Bukanlah tidak pernah kami Ajukan tapi Sudah pernah kami ajukan, bila disalurkan pun dana tersebut bukan melalui kami disini tapi melalui rekening para guru-guru itu, jadi tidak ada kami sentuh satu sen pun uang itu,"ujar kornelius.

Sementara itu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia menyarankan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara agar mengajukan pembayaran kepada Badan Pengelola Keuagan Daerah agar  Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Guru Tahun 2016 segera dibayarkan.

"Dapat kami informasikan dalam pembayaran tunjangan tersebut dinas pendidikan yang mengajukan ke BPKAD, agar dibayarkan," tulis pihak Kemdikbud menjawab laporan yang disampaikan wartanias terkait keterlambatan pembayaran TTP Guru 2016 pada portal lapor.go.id, Jumat (24/02/2017). (Haogô zega)

Iklan

Loading...
 border=