Terbaru

Pelaku Usaha Pariwisata Di Kota Gunungsitoli Wajib Miliki Setifikasi Kompetensi

Wakil Wali kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli |Foto: Yuli
Gunungsitoli,- Para Pelaku usaha pariwisata di Kota Gunungsitoli diharapkan wajib memiliki sertifikasi kompetensi di Bidang Pariwisata sebagaimana diamanatkan didalam Peraturan Menteri Pariwisata Republik Infonesia.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Gunungsitoli saat menyampaikan arahan pada acara Sosialisasi Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Profesionalisme Bidang Pariwisata di Kota Gunungsitoli di Aula Pertemuan Lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli, Rabu (24/05/2017).

Menurut Sowa'a, Pemerintah Kota Gunungsitoli saat ini tengah berupaya dalam melakukan pembenahan dan penyempurnaan khususnya di sektor kepariwisataan Kota Gunungsitoli, terutama dalam menjawab tuntutan para pengguna jasa usaha pariwisata yang erat kaitannya dengan implementasi standarisasi pelayanan jasa usaha pariwisata, tingkat kompetensi dan profesionalisme SDM di bidang pariwisata. 

"Untuk menjawab tantangan itu, maka Pemerintah Kota senantiasa mengharapkan dukungan dan komitmen dari pelaku usaha agar konsisten dan berkelanjutan meningkatkan kompetensi dan pelayanan dalam rangka implementasi pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi di Bidang Pariwisata sebagaimana diamanatkan dalam Permen Pariwisata RI,"katanya.

Wakil Wali Kota Gunungsitoli juga mengimbau partisipasi aktif dari seluruh stakeholder dan para pelaku usaha terlebih pada pelaksanaan Pesta Yaahowu pada bulan November mendatang. Dimana Kota Gunungsitoli akan menjadi tuan rumah dalam kegiatan tersebut.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli Yasokhi Harefa dalam laporannya menyampaikan bahwa Kegiatan Sosialisasi itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta sosialisasi yang mana terdiri dari pelaku usaha baik pengusaha yang bergerak di bidang jasa Perhotelan, Travel Agent, Restaurant, maupun tokoh masyarakat dan budaya di Kota Gunungsitoli.

"Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan saran konstruktif dari segenap stake holder (pemangku kepentingan_red) baik para pelaku usaha maupun para Tokoh masyarakat dan kebudayaan di Kota Gunungsitoli untuk pembangunan kepariwisataan di Kota Gunungsitoli,"kata Yasòkhi.

Adapun Narasumber dalam Kegiatan itu adalah C.H.J Gultom Wakil Ketua I DPD Assosiation of The Indonesian Tour and Travel Agencies (ASITA) Sumatera Utara, Dewi Juita Purba selaku Sekretaris Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia dan DR. Emrizal yang membahas tentang Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Pariwisata. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=