Terbaru

Warga Kabupaten Nias Meninggal, Keluarga Bakal Dapat Santunan Rp 2,5 Juta

Bupati Nias Sokhiatulo Laoli |Foto: Budi Gea
Nias,- Bupati Nias, Sòkhiatulò Laoli mengatakan, pemerintah Daerah Kabupaten Nias bakal memberikan santunan sebesar Rp 2.500.000 untuk keluarga warga Kabupaten Nias yang meninggal dunia. Ia menjelaskan, santunan kematian tersebut hanya diberikan untuk warga yang berkeluarga Miskin atau masyarakat tidak mampu.

Hal itu disampaikannya saat menggelar Temu Pers Pemerintah Kabupaten Nias di Aula Lantai I Kantor Bupati Nias, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Rabu (21/06/2017).

"Dengan kesepakatan antar Lembaga baik DPRD maupun Pemda, maka disetujui dasar pemikiran dan diwujudkan Perda tentang santunan kematian bagi keluarga miskin sebesar 2.500.000 rupiah,"ucap Bupati.

Sòkhiatulo menambahkan, pemberian santunan tersebut merupakan upaya Pemerintah Daerah kabupaten Nias untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. 

"Karena ternyata apabila ada yang meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan sangat membutuhkan bantuan dan terbebani,"tuturnya.

Bagi keluarga miskin yang meninggal dunia, Bupati menghimbau agar ahli waris yakni pihak keluarga melengkapi beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi untuk memperoleh santunan tersebut.

"Yang pastinya warga yang meninggal adalah warga Kabupaten Nias yang memiliki KTP dan santunan akan diberikan melalui rekening Bank,"tambahnya.

Bupati menambahkan bahwa anggaran untuk penyantunan warga meninggal dunia ini ditampung dalam APBD Kabupaten Nias Tahun 2017 dan dianggarkan untuk 400 orang yakni Rp 1 Miliar. 

"Saya sih berharap agar tidak banyak warga yang meninggal dunia di Kabupaten Nias,"imbuhnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=