Terbaru

AKP Hendrik Temaluru Resmi Menjabat Sebagai Kasat Reskrim Polres Nias

AKP Hendrik Temaluru diambil sumpah janji |Foto: Restu
Gunungsitoli,- Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendrik Temaluru resmi menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Nias menggantikan AKP Selamat K Harefa yang dimutasi ke Polda Sumut.

Peresmian jabatan Kasat Reskrim tersebut ditandai dengan Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dilaksanakan Kapolres Nias AKBP Erwin Horja Sinaga di halaman Apel Mapolres Nias, Jalan Melati, Kota Gunungsitoli, Selasa (04/07/2017).

Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut Nomor : Kep /603/VI/2017 tanggal 02 Juni 2107 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan dilingkungan Polda Sumut. 

Dalam amanatnya, Kapolres Nias menyampaikan bahwa mutasi dan serah terima jabatan adalah hal yang biasa dan wajar dalam suatu organisasi karena dilaksanakan sesuai kebutuhan organisasi melalui mekanisme dan tahapan tata kelola SDM yang benar.

“Oleh sebab itu, mutasi dan alih generasi dipandang sebagai hal yang sangat positif, baik bagi organisasi maupun pribadi personil yang bersangkutan,"tegasnya.

Kapolres Nias tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada AKP Selamat Harefa atas kerjasama, loyalitas dan dedikasinya selama menjabat sebagai Kasat Reskrim.

"Selamat atas jabatan baru kepada AKP Hendrik Temaluru dan supaya segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru dengan tetap berkoordinasi dengan Para Kabag, Waka Polres atau  dengan Kapolres Nias apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan tugas,"ujarnya. (Budi Gea/Rilis)

Iklan

Loading...
 border=