Terbaru

Diimingi Kerja di Bandara, Puluhan Masyarakat Di Nias Rugi Puluhan Juta Rupiah

Pelaku dugaan penipuan di polres nias |Foto: WA Asafati Lase
Gunungsitoli,- Arniati Dohare dan Putra Zandroto yang diketahui berasal dari Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias diduga berhasil melakukan penipuan kepada 13 orang warga dari berbagai daerah di Nias dengan modus mempekerjakan korbannya di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (11/07/2017).

Aksi penipuan itu akhirnya terbongkar setelah para korbannya terus menagih janji Arni Dohare yang mengiming-imingi korbannya akan berangkat ke Jakarta untuk bekerja kemarin malam.

13 orang korban penipuan ini awalnya di'inapkan oleh Arni Dohare di salah satu rumah di dekat Bandara Binaka sembari menunggu jadwal keberangkatan ke Jakarta. Namun merasa janjinya selalu tidak tepat, para korban ini memanggil Arni untuk bertanggungjawab. Sempat terjadi cekcok mulut antara Arni dan para korban sehingga membuat suasana tempat 13 orang ini menginap ramai, Selasa (11/07/2017) malam. Polisi kemudian mengamankan Arni Dohare ke Mapolres Nias.

Ditemui di rumah saudaranya di Desa Siwalubanua II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, salah satu korban diduga kasus penipuan ini, Tri Abadi Zebua (18) warga desa Siwalubanua, Kecamatan Tuhemberua, Nias Utara mengaku ia bersama 13 orang lainnya telah membuat Laporan secara resmi di Polres Nias, Rabu (12/07/2017).

"Kami telah membuat Laporan di Polres Nias bang,"kata Tri didampingi 5 orang korban lainnya yakni Meiman jaya gea, Ayusinan sari telaumbanua, Caeri afran zai dan Andi wirawan telaumbanua. Kelima korban ini mengaku baru menyelesaikan studi SMA dan berasal dari Kecamatan Tuhemberua Nias Utara.

Tri Abadi menjelaskan bahwa awal terungkapnya penipuan yang dilakukan Arni Dohare ini bermula ketika dia menerima pesan email dari akun loker Garuda Indonesia pada bulan April yang lalu.

Tertarik dengan lowongan kerja itu, Tri Abadi membalas email masuk tersebut dengan menanyakan apa saja persyaratan yang diperlukan.

"Kemudian kami berkomunikasi melalui telepon seluler kepada salah seorang laki-laki yang mengaku bernama Putra Zandroto. Ia menyuruh saya mentransfer uang sebesar 5 Juta Rupiah sebagai persyaratan untuk diterima bekerja di Bandara Soekarno Hatta. Uang itu ditransfer melakui rekening Bank dengan difasilitasi oleh seorang perempuan yang bernama Arniati Dohare,"tuturnya.

Ada tiga posisi pekerjaan yang ditawarkan kepada para korbannya yakni sebagai Pegawai BMKG, Chek In Conter dan Custamer Service di Bandara.

Tri mengaku bahwa permintaan uang dari Arni Dohare dan Putra Zandroto tidak hanya sekali. Usai mentransfer 5 juta, para penipu ini kembali meminta uang secara berjangka dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

"Rata-rata kami dimintai uang sekitar 13 Juta rupiah. Ada juga yang telah mentransfer sebesar 18 juta rupiah. Artinya kalau dikirakan, kerugian kami secara keseluruhan mencapai ratusan juta rupiah,"ungkapnya sedih.

Hasil penelusuran wartanias.com, kasus dugaan penipuan ini telah ditangani pihak Polres Nias dengan nomor:  STPLP / 215 / VII / 2017 / NS dengan nama Pelapor Meiman Jaya Gea dan terlapor atas nama Arnita Dohare dan Niscahaya Putra Zandroto.

Hingga berita ini tayang, wartanias.com masih berupaya mencari keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait penyelidikan kasus ini. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=