Terbaru

Polisi Tangkap 2 Oknum LSM Yang Diduga Memeras Wakil Kasek Di Gunungsitoli

Kedua pelaku di Polres Nias |Foto: Istimewa
Gunungsitoli,- Dua oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) diduga melakukan aksi pemerasan terhadap salah seorang wakil kepala sekolah di Kota Gunungsitoli. Kedua pelaku adalah berinisial HT dan AN.

Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menciduk kedua oknum LSM itu dan memboyong ke Mapolres Nias, Rabu (19/7/2017).

HT dan AN diduga memeras Wakil Kepala SMK Swasta Faliera Faozatulo Hulu sebesar Rp. 10 juta. Sebelumnya, kedua pelaku telah menerima uang senilai Rp. 1 juta dari pihak sekolah namun tidak puas dengan besaran uang tersebut mereka kembali mendatangi wakil kepala sekolah Faozatulo Hulu di ruang kerjanya untuk meminta uang sebesar Rp. 10 juta.

“Memang benar sebelumnya mereka telah menerima uang sebesar satu juta rupiah dan hari ini mereka kembali meminta ke saya sebesar Rp 10 juta agar kasus penggelembungan jumlah siswa penerima dana BOS tidak mereka laporkan ke pihak berwajib,” jelas Faozatulo kepada wartawan.

Faozatulò menuturkan bahwa sepekan yang lalu, kedua oknum yang mengaku dari salah satu LSM itu menemukan dugaan korupsi yang kami lakukan dan untuk menutupi hal tersebut HT dan AN
meminta uang sebesar Rp 10 juta.

“Kami dituduh telah melakukan penggelembungan jumlah siswa untuk mendapatkan dana BOS dan hal itu tidak benar, namun kepala sekolah meminta agar mereka diberi uang rokok dan hal tersebut sudah dilakukan namun hari ini mereka kembali datang untuk meminta Rp. 10 juta dengan beberapa ancaman yang dilakukan kepada saya,”ungkapnya.

Pantauan sejumlah media di SMKN Faliera tampak sejumlah anggota kepolisian. Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Nias telah mengamankan kedua pelaku, beberapa barang bukti turut diamankan.

“Berdasarkan informasi yang kita dapat dari pihak sekolah adanya
pemerasan yang dilakukan oleh dua orang oknum LSM, kita dari pihak
Polres Nias langsung terjun ke lokasi dan menemukan HT dan AN sedang berada di SMK Swasta Faliera,” kata Kasat Reskrim Polres Nias AKP Hendrik.

Kasat Reskrim menuturkan, beberapa barang bukti telah diamankan diantaranya senjata tajam, kartu tanda pengenal, surat surat organisasi.

Kemudian HT dan AN langsung diboyong ke Polres Nias untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kita periksa dulu, baik kedua oknum LSM tersebut maupun Wakil Kepala Sekolah, kita masih belum bisa menjelaskan lebih rinci,”tambah AKP Hendrik. (Budi Gea/rilis)

Iklan

Loading...
 border=