Terbaru

90 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Gunungsitoli Akan Direnovasi Pemerintah


Rembuk warga penerima manfaat RTLH di Gunungsitoli |Foto: Budi
Gunungsitoli,- Sebanyak 90 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah kota gunungsitoli akan direnovasi oleh dinas perumahan dan pemukiman (perukim) pemerintah provinsi sumatera utara mulai bulan agustus 2017 ini.

Dari data yang diperoleh dari dinas perumahan dan pemukiman, ada 45 rumah tidak layak huni di kecamatan gunungsitoli barat yang akan direnovasi dan 45 unit di kecamatan gunungsitoli selatan.

"Setiap satu unit rumah dianggarkan 32 juta rupiah dalam bentuk pengadaan material bangunan,"ujar Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli saat membuka secara resmi kegiatan rembuk warga penerima manfaat renovasi RTLH di aula pertemuan STT Sunderman Nias, Rabu (02/08/2017).

Renovasi rumah tersebut akan dibantu oleh pihak TNI dari Kodim 0213 Nias.

"Kita berharap ada kerjasama yang baik antara penerima manfaat dengan anggota TNI yang akan membantu renovasi puluhan rumah tidak layak huni itu nanti,"harap Sowa'a.

Pemko Gunungsitoli juga berharap kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar terus menambah kuota renovasi RTLH tersebut di Kota Gunungsitoli pada tahapan selanjutnya.

"Semoga kedepan kuotanya lebih banyak lagi dari Pemprovsu,"harapnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=