Terbaru

Bupati Nias Barat Tetapkan Nama Jalan Di Wilayahnya

Bupati didampingi Wakil Bupati Nias Barat | Foto : Istimewa
Nias Barat - Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely menetapkan nama-nama Ruas Jalan di wilayah Ibu Kota Kabupaten Nias Barat. Launching penetapan nama jalan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan peringatan ulang tahun ke 72 Republik Indonesia, Kamis (17/8/2017)

Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely yang didampingi Wakil Bupati, Khenoki Waruwu saat menyampaikan sambutannya mengatakan penetapan nama jalan tersebut berpedoman dari Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan di wilayah Kabupaten Niasupaten dan peraturan yang berlaku lainnya, serta sesuai hasil verifikasi Tim Penyusun nama-nama jalan.

"Launching hari ini merupakan kado khusus buat Kabupaten Nias Barat yang telah terbentuk delapan tahun yang lalu, tentu kalau Nias Barat ini tidak menjadi sebuah Daerah Otonomi, maka kita tidak memiliki dasar memberi nama setiap ruas jalan yang ada di wilayah Kabupaten Nias Barat,"ujar Bupati.

Adapun nama ruas jalan yang ditetapkan antara lain : Dari Simpang Siwalawa menuju Bawadasi adalah Jalan Soekarno-Hatta ; 

Dari BANK Sumut Capem Lahomi menuju Pendopo Bupati, Rumah Dinas Ketua DPRD hingga Daso Ge'e adalah Jalan Pancasila;

Dari Jalan Soekarno-Hatta menuju Rumah Dinas Wakil Bupati adalah Jalan Sudirman; 

Dari Soekarno-Hatta menuju SMPN 2 Lahomi dan Gereja Onolimbu adalah Jalan Proklamasi;

Dari Soekarno-Hatta menuju Dinas Pendidikan dan Onowaembo adalah Jalan Budi Utomo;

Dari Soekarno-Hatta (depan Rumah Ama Putra Waruwu) menuju Kecanatan Ulu Moro'o adalah Jalan RA. Kartini;

Dari Soekarno-Hatta menuju Kantor Farmasi adalah Jalan Dr. Hadi;

Dari Soekarno-Hatta (simpang Rumah Ama Marvin Daeli) menuju Kantor Dinas PU adalah Jalan Pattimura;

Dari Soekarno-Hatta (simpang Rumah Ama Mesra Daeli) menuju Pendopo Bupati adalah Jalan Gajah Mada;

Dari Jalan Budi Utomo (Lasara Onolimbu) menuju Pendopo Bupati adalah Jalan Aekhula;

Dari Soekarno-Hatta (Simpang Gereja Onolimbu) menuju Lolowa'u adalah Jalan Ahmad Yani;

Dari Soekarno-Hatta (Desa Sisobambowo) menuju Lolowa'u adalah Jalan Pendidikan.

Selain nama ruas jalan,Bupati juga me-launching tiga nomor kantor antara lain: Kantor Bupati yaitu jalan Soekarno-Hatta No.01, Kantor DPRD yaitu Jalan Soekarno-Hatta No.02 dan Kantor BAPPEDA yaitu Jalan Soekarno-Hatta No.03.

Penetapan nama ruas jalan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Nias Barat Nomor 793-378 Tahun 2017 tentang Penetapan Nama-Nama Ruas Jalan di wilayah Ibu Kota Kabupaten Nias Barat,

Saat launcing nama ruas jalan tersebut turut hadir, Wakil Ketua DPRD Nias Barat, Famoni Waruwu, Sekretaris Daerah, Saba'eli Gulo. (Ferry Harefa/rilis)

Iklan

Loading...
 border=