Terbaru

DPRD Gunungsitoli Bahas Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah di BANK Sumut

Rapat paripurna DPRD Gunungsitoli |Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal daerah kota gunungsitoli pada PT BANK Sumut. Saat ini pembahasan Ranperda itu sedang dibahas ditingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Hal itu dijelaskan Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Hadirat Gea saat menyampaikan penjelasan umum empat Ranperda Inisiatif DPRD Kota Gunungsitoli saat rapat paripurna di DPRD Kota Gunungsitoli, Kamis (20/07/2017) lalu.

Pada penjelasannya, DPRD mengatakan bahwa pembahasan Ranperda itu bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggungjawab serta untuk membina dan menggali sumber PAD.

"Penyertaan modal ini juga bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan menambah pendapatan daerah,"ujar Hadirat.

Ia menambahkan bahwa maksud utama dari penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Bank Sumut adalah untuk menghasilkan sumber PAD yang dapat dijadikan sebagai dana untuk membantu proses penyelenggara pemerintah daerah yang bermuara pada peningkatan perekonomian masyarakat Kota Gunungsitoli.

Sementara itu, Pemko Gunungsitoli dalam pendapatnya yang dibacakan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli di rapat paripurna mendukung atas pembahasan Ranperda inisiatif DPRD itu. Ranperda itu nanti menurut Pemko Gunungsitoli akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui deviden setiap tahunnya. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=