Terbaru

Oknum PNS Di Nias Selatan Diamankan Bersama Seorang Mahasiswi Dari Dalam Kamar

Oknum ASN bersama wanita yang
Diamankan |Foto: Istimewa
Nias Selatan,- Personil Polres Nias Selatan (Nisel) mengamankan satu orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersama satu orang mahasiswi dari dalam kamar rumah oknum ASN itu di Desa Bawomatoluwo Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan, Selasa (12/09/2017).

Dikutip dari Fanpage Facebook resmi Polres Nias Selatan, oknum PNS itu adalah EW Alias Ama Winoma (38) warga desa Bawomatoluwo Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan. Sedangkan pasangannya adalah seorang wanita yang berstatus mahasiswi berinisial FS (18) warga Jalan Baloho Indah Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.

Pasangan ini diamankan oleh Polisi dari dalam sebuah kamar di rumah oknum PNS itu karena diduga sedang berbuat mesum.
Dari hasil penyelidikan sementara, Polisi memastikan bahwa pasangan ini bukan pasangan suami isteri.

Berikut kutipan fanpage facebook resmi polres nias selatan tersebut;

"Personil Polres Nias Selatan telah menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang laki-laki an. EW alias AMA WINONA, 38 Tahun, pekerjaan PNS, alamat Desa Bawomatoluwo Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan dan 1 (satu) orang perempuan an. FS, 18 Tahun, Mahasiswa, alamat Jalan Baloho Indah Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, berada didalam rumah EW alias AMA WINONA tepatnya didalam kamar yang berada di Desa Bawomatoluwo Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan, selanjutnya piket fungsi Polres Nias Selatan menuju ke rumah dimaksud dan ditemukan EW alias AMA WINONA dan FS sedang berada didalam kamar yang kemudian Piket fungsi Polres Nias Selatan mengamankan EW alias AMA WINONA dan FS ke Polres Nias Selatan, yang mana perempuan an. FS bukan isteri daripada EW alias AMA WINONA."bunyi postingan fanpage itu, Rabu (13/09/2017) pagi.

Wakapolres Nias Selatan Kompol Rakhman Anthero Purba kepada wartanias.com membenarkan kejadian itu. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus itu.


"Kejadian itu benar. Kalau gak salah kemarin. Saat ini masih kita proses,"ujar Kompol Rakhman Purba singkat, Rabu (13/09/2017) sore. (Red)

Iklan

Loading...
 border=