Terbaru

Pemko Gunungsitoli Buka pendaftaran Seleksi Untuk 4 Jabatan, Ini Syaratnya..!

Kantor wali kota gunungsitoli |Foto: BG
Gunungsitoli,- Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli kembali membuka pendaftaran pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) untuk menempati empat posisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini kosong. Pendaftaran seleksi terbuka dimulai pada, Senin (11/09/2017) hingga Senin (25/09/2017).

Berdasarkan surat pengumuman panitia seleksi terbuka JPT Pemko Gunungsitoli nomor: 821.2/01/PANSEL-JPT/GS/2017 yang diterima redaksi wartanias.com, Senin (11/09/2017) menerangkan bahwa seleksi JPTP itu bisa diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang memenuhi persayaratan.

Empat jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka itu adalah Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) dan Kepala Dinas Sosial Kota Gunungsitoli.

"Tahapan seleksi terdiri atas beberapa tahapan seleksi yakni seleksi administrasi, seleksi Kompetensi manajerial serta seleksi kompetensi bidang atau teknis dan sosiokultural,"kata ketua Panitia seleksi, Agustinus Zega.

Jadwal pendaftaran dan seleksi adalah pengumuman 11 sd. 25 September 2017, Penerimaan berkas 12 sd. 26 September 2017, Seleksi Administrasi 12 sd. 26 September 2017, Penelusuran rekam jejak 27 sd 28 september 2017, pengumuman hasil seleksi administrasi 29 september 2017, seleksi kompetensi manajerial 30 september 2017, pengumuman hasil seleksi kompetensi manajerial 3 oktober 2017, seleksi kompetensi bidang 4 oktober 2017, pengumuman hasil seleksi kompetensi bidang 5 oktober 2017, penyampaian hasil akhir kepada pejabar pembina kepegawaian 6 oktober 2017 dan penyampaian proses dan hasil selekai kepada ASN pada 9 oktober 2017.

Berikut ketentuan atau persyaratan umum bagi ASN yang ingin mendaftarkan diri;
1. Berstatus sebagai PNS dilingkungan Pemrovsu atau pemerintah kabupaten/kota se sumatera utara.
2. Bagi PNS diluar Pemerintah Kota Gunungsitoli yang memenuhi syarat mendapatkan izin rekomendasi dari PPK instansi masing-masing.
3. Memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya pembina (IV/a) minimal telah 1 tahun pada tanggal 1 April 2017.
4. Pernah atau sedang menduduki jabatan eselon II.
5. Pernah atau sedang menduduki jabatan eselon II dengan masa jabatan secara kumulatif minimal selama 2 tahun.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal strata (S1) atau Diploma IV.
7. Memiliki sertifikat Diklatpim Tk.II atau Tk.III atau yang dipersamakan (apabila ada).
8. Memahami tugas pada bidang yang dilamar.
9. Berusia maksimal 56 tahun per 1 november 2017.
10. Semua unsur penilaian prestasi kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir (tahun 2015 dan 2016).
11. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dalam 3 tahun terakhir berdasarkan PP Nomor 30 tahun 1980 maupun PP nomor 53 tahun 2010.
12. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.
13. Setiap calon hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 JPTP yang dibuka.
14. Setiap JPTP yang dilamar disampaikan dalam 1 berkas lamaran.
15. Penulisan dan penyampaian makalah sesuai dengan JPTP yang dilamar (setelah pengumuman hasil seleksi kompetensi manajerial).



"Bagi ASN yang ingin mendaftar bisa mengambil formulir pendaftaran melalui Kantor BKPPSDM Pemerintah Kota Gunungsitoli,"tambah Agustinus Zega. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=