Terbaru

Antisipasi Kesemrautan dan Kemacetan, Pemko Gusit Fungsikan Terminal

Walikota dan wakil walikota Gunungsitoli saat
Tinjau terminal Gamo |Foto: BG
Gunungsitoli - Pemerintah Kota Gunungsitoli memfungsikan terminal untuk mengantisipasi kesemrautan dan kemacetan lalu lintas dimana salah satunya diakibatkan mobil angkutan penumpang yang mangkal di sembarang tempat.

"Selama ini seluruh mobil angkutan umum yg berasal dari luar Kota Gunungsitoli bebas berkeliaran dan mangkal di sembarang tempat, hal ini menimbulkan kesemrautan dan kemacetan lalu lintas. Oleh karena itu Dishub Kota Gunungsitoli mengoptimalkan fungsi terminal sebagai tempat pemberhentian untuk menaikkan dan menurunkan penumpang," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli, Ignasius Harefa, menyikapi berbagai masukan dan saran bahkan kritik  yg berkembang di tengah-tengah masyarakat baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial, Kamis (19/10/2017).

Masih dijelaskannya, bahwa sebagai daerah perkotaan dengan pertumbuhan kendaraan yang cukup pesat  Kota Gunungsitoli perlu melakukan penataan terhadap angkutan penumpang umum agar teratur dan tertib. Untuk itu diterbitkanlah Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan.

Dimana Perwal tersebut salah satunya mengatur agar seluruh kendaraan bermotor umum yang  berasal dari luar wilayah Kota Gunungsitoli dan tujuan akhir perjalanannya di Kota Gunungsitoli. diarahkan masuk, menurunkan dan menaikkan penumpang diterminal yang ada di Desa Faekhu dan Desa Sisarahiligamo.

"Selanjutnya penumpang yang diturunkan diterminal naik angkutan perkotaan yang beroperasi dalam wilayah Kota Gunungsitoli,"ucapnya.

Terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk angkutan umum, ignatius menjelaskan bahwa plat hitam diperkenankan mengangkut penumpang berbayar, tetapi wajib bergabung ke perusahaan angkutan serta wajib memiliki izin penyelenggaraan angkutan.

"Penataan sistem lalu lintas angkutan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran, keselamatan,  ketertiban dan keamananan penyelenggara dan pengguna jasa angkutan serta kenyamanan bagi pengguna jalan secara umum di Kota Gunungsitoli,"ujarnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=