Terbaru

Oknum PNS Nias Barat Diduga 'Gituin' Siswi SMK Magang Selama 2 Minggu

Ilustrasi pencabulan |Foto: Ilustrasi Okezone
Nias Barat,- Seorang siswi SMK yang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Nias Barat berinisial NG diduga telah dicabuli oleh seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat selama dua minggu.

Oknum PNS yang disebut-sebut kerabat dekat salah satu pejabat di Nias Barat ini mencabuli NG yang melaksanakan PKL (magang) ditempat kerjanya di dua hotel di Pulau Nias.

Aksi bejad oknum ASN berinisial SZ yang menggauli siswi SMK kelas XI tersebut terbongkar setelah orang tua korban resah, karena NG tak kunjung pulang ke rumah sejak 16 September 2017 dan hal tersebut juga tidak disertai kabar dari sang anak.

Salah seorang warga di simpang tiga Lahomi Nias Barat memberitahu kepada orang tua NG bahwa NG pergi bersama seorang laki-laki yang mengendarai motor yang mengenakan seragam ASN.

Kemudian orang tua korban yang berinisial EG melaporkan kejadian hilangnya putri kesayangannya tersebut di Polsek Mandrehe pada 17 September 2017 lalu. Laporan tersebut diterima STPLP/ 27 / IX / 2017 / Ns-Ndrehe.

Selang dua minggu, tepatnya pada 28 September 2017, NG menghubungi keluarganya agar menjemput dirinya di Kota Gunungsitoli.

Orang tua korban menceritakan kepada wartanias.com bahwa putri semata wayangnya tersebut telah berkali-kali dicabuli oleh Oknum PNS yang diduga bertugas di Dinas Pendidikan Nias Barat itu.

"Dari pengakuan anak saya, ia (NG_red) dibawa ke salah satu hotel di Nias Selatan dan di salah satu hotel di Kota Gunungsitoli,"ujar ayah korban.

Bahkan, siswi SMK yang berparas cantik itu telah berkali-kali ditiduri oleh oknum PNS bejad tersebut.

"Ia berjanji menikahi saya setelah nantinya dia menceraikan isterinya,"kata NG menuturkan janji oknum PNS yang telah memiliki dua anak tersebut.

Kini, orang tua korban berharap agar Polisi serius melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menimpa anaknya tersebut. Dari informasi yang dihimpun, orang tua korban juga telah meminta lembaga Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Anak Gunungsitoli untuk mendampingi kasus tersebut.

Sementara itu, pihak Kepolisian Polres Nias yang dikonfirmasi terkait kasus pencabulan oleh oknum ASN ini, Selasa (10/10/207) mengaku masih terus mendalami kasusnya dengan melakukan penyelidikan terhadap korban dan saksi.

Kasus inipun telah dilimpahkan oleh Polsek Mandrehe di Unit PPA Polres Nias sebab di Polsek Mandrehe Unit PPA tidak ada.


"Kasus itu kini telah ditangani Unit PPA. Penyidik sedang menunggu hasil visum dari Rumah Sakit. Apabila penyelidikan telah rampung maka dalam waktu dekat Penyidik akan melakukan Gelar Perkara untuk menentukan siapa tersangka,"kata Ps Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulò. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=